https://www.traditionrolex.com/27 Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 1,2 Miliar - FAJAR BALI
 

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Suseno mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

 Save as PDF
(Last Updated On: 22/11/2023)

Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.Foto/Ist

BADUNG-Fajarbali.com|Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti (BB) hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (22/11/2023). Pemusnahan BB dilakukan di halaman Kantor Kejari Badung yang beralamat di Jalan Raya Terminal Mengwi Badung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Suseno mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dikatakan pula, pemusnahan BB ini juga merupakan salah  kegiatan dalam menjalankan perintah pengadilan.

BACA Juga : Ditangkap, Penganiaya Karyawan Toko Ternyata Tokoh Pemuda Sumba Barat

Suseno menambahkan, BB yang dimusnahkan ini dari perkara sebanyak 126 yang terdiri dari  perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus periode bulan Juni 2023 sampai dengan bulan Oktober 2023.”Barang bukti dimusnahkan sampai tidak bisa digunakan lagi,” ujar Suseno di hadapan wartawan.

Selain itu ada puka barang bukti dari perkara  tindak pidana orang dan harta benda, tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum serta tidak pidana lain yang jumlahnya 50 perkara dengan barang bukti berupa senjata tajam, pakaian, Handphone, dokumen dan lain-lainya.

BACA Juga : Sepeda Motor dan Mobil Daihatsu Adu Jangkrik, Pelajar Tewas CKB

Mencairkannya lagi, dari data yang ada, nilai barang bukti yang dimusnahkan ternyata lianuan besar. Barang bukti Narkotika misalnya, jika dinilai dengan uang, BB narkotika yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp. 1.288.149.000.  Selain narkotika ada pula barang bukti lain seperti Handphone, timbangan elektrik, pakaian, tas, bong dan juga
Sextoys.

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan antara lain, Ganja      : 3.129,04 gram, Tembakau Sintetis 22,22 gram, Extasy   : 175,71 gram, Sabu-sabu: 249,27 gram,  Cocain: 246,61 gram,  Hasis     : 335,26 gram dan  Psikotropika : 70.674 Butir/ 0,86 gram.  Serangan BB untuk tindak pidana khusus yang dimusnahkan berupa Handphone.

BACA Juga : Kasus OTT, Imigrasi Bebastugaskan 4 Saksi Petugas Imigrasi untuk Jalani Pemeriksaan

“Selain itu ada pula baceman bukti berupa Senjata tajam, Pakaian, Hand Phone, Dokumen dan lain-lainnya yang juga turut kami musnahkan,” jelas  Kajari Suseno. Kegiatan ibu diangsur oleh Kapolres Badung. Dandim Badung, Perwakilan dari DPRD Badung serta undangan dari Pemda Kabupaten Badung.W-007

 Save as PDF

Next Post

Wakapolresta Denpasar Terima Kunjungan KPU Kota Denpasar

Rab Nov 22 , 2023
Kegiatan ini merupakan upaya membangun sinergi antara penyelenggara Pemilu
0B91D71F-BBDB-4901-B5A2-DE8B91A7AE27

Berita Lainnya