SERTIJAB-Jaksa Fajar Sadi saat menandatangani berita acara serah terima jabatan di Kejaksaan Negeri Badung.Foto/Ist
DENPASAR-Fajarbali.com|Rotasi jabatan di Kejaksaan Negeri Badung tidak hanya terjadi di tingkat Kepala Kejaksaan Negeri, tapi juga terjadi di beberapa jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi), seperti Kasi Intel dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Kasi Intel Kejari Badung yang sebelumnya dijabat oleh I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo diganti oleh Gede Ancana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Gianyar. I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo mengisi jabatan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Wilayah III di Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga : Kajari Badung Ambil Sumpah Jabatan Fajar Said, Gantikan Ngurah Arya Surya Diatmika
Sementara Fajar Said yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan diganti oleh Kusuma Wardani Raharjo, S.H yang sebelumnya menjabat Kepala Subseksi Pra Penuntutan pada Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Fajar Said akan mengisi jabatan sebagai Kasi Intel Kejari Jembrana. Dalam acara serah terima jabatan yang dilaksanakan di Aula Kejari Badung, Senin (20/2/2023) juga dilakukan pelantikan terhadap Guntur Dirga Saputra sebagai Kepala Subseksi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Pada Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejari Badung.
Baca Juga : Kejari Badung Musnahkan 2 Pohon Ganja dari Perkara Atas Nama Terdakwa Basroni Rais
Kajari Badung, Suseno yang baru saja menggantikan Imran Yusuf mengatakan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebutuhan organisasi dan merupakan bagian dari proses perjalanan organisasi yang bergerak secara kesinambungan.
“Melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Kejari Badung.W-007