https://www.traditionrolex.com/27 Komisi II DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Penanganan PMK - FAJAR BALI
 

Komisi II DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Penanganan PMK

“Sebab para kepala pemerintahan negara maju, Bali sebagai tuan rumah untuk pertemuan. Sehingga Bali ini harus kondusif dalam segala hal.  Tidak ada segala apapun yang bisa diangkat menjadi isu sensitif yang mempengaruhi,” kata Dewa Indra didampingi Sekretaris Satgas I Made Rentin dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada.

 Save as PDF
(Last Updated On: 09/08/2022)

REKOMENDASI ; Raker Komisi II DPRD Bali dengan Satgas Penanganan PMK Provinsi Bal

DENPASAR-fajarbali.com
Kendati kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) sudah Zero Case, namun pengawasan dan penanganan terus dilakukan oleh Pemprov Bali. Apalagi dalam waktu dekat, Bali akan menjadi lokasi penyelenggaraan G20 yang akan berlangsung di Nusa Dua.

Salah satu yang dilakukan oleh Pemprov Bali yakni dengan mengusulkan vaksinasi bagi hewan ternak kepada Pemerintah Pusat. Hal tersebut terungkap saat Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Bali dengan Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Selasa (09/08).

Usai menggelar Raker tersebut Komisi II DPRD Bali langsung menindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi. Keluarnya rekomendasi itu tak lepas dari kondisi Pandemi dan penyebaran PMK yang sangat berdampak ke sektor ekonomi berpengaruh pada kesejahteran masyarakat, utamanya para peternak.

Dalam surat bernomor 090/40/Kom.II/VI/DPRD, rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi tersebut mencakup beberapa hal. Pertama, dengan berhasilnya Bali meng-zero kan kasus PMK, harapan Komisi II agar lalu lintas ternak antar pulau segera dibuka. Kedua, seandainya dilaksanakan keputusan lalu lintas terbatas, Komisi II mengharapkan agar ternak babi dapat prioritas berdasarkan indikator parameter. Seperti keberhasilan menekan penyakit ASF serta jalur lalu lintas babi lebih simpel dan fleksibel juga kecil kemungkinan menularkan PMK.

Ketiga, untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK diperlukan kerjasama antara dinas dan pihak ketiga. Antara lain GUPBI dan Aspednak di dalam mengantisipasi penyebaran virus dalam hal ini armada ternak yang datang dari luar Bali dengan penyemprotan disinfektan. Keempat, besar harapan Komisi II DPRD Bali juga Pemerintah Pusat memberikan prioritas vaksin PMK kepada sapi dan babi di Provinsi Bali dalam rangka mensukseskan G20.

Terakhir, memaksimalkan peran pengawasan dalam membantu Satgas Penanganan PMK dengan pihak ketiga. Dalam hal ini GUPBI dan Aspednak. 

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, pihaknya turut melibatkan mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Udayana (Udayana) guna memberikan edukasi kepada para peternak. “Sebab para kepala pemerintahan negara maju, Bali sebagai tuan rumah untuk pertemuan. Sehingga Bali ini harus kondusif dalam segala hal.  Tidak ada segala apapun yang bisa diangkat menjadi isu sensitif yang mempengaruhi,” kata Dewa Indra didampingi Sekretaris Satgas I Made Rentin dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada.

Disamping itu, Pemerintah Pusat harus benar-benar menjaga dan memberikan perhatian lebih kepada Bali. Mengingat, gelaran G20 merupakan ajang bergengsi yang mempertemukan para kepala negara dari negara-negara maju. “Tidak ada yang bisa mempengaruhi pertemuan tersebut, maka tugas kita menjaga Bali. Ketika ada hal kecil yang bisa bicarakan, lebih baik dibicarakan daripada bisa mempengaruhi persepsi para pemimpin negara-negara tersebut datang ke Bali,” tegasnya.

Terkait vaksinasi ternak, Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini menyatakan, saat ini pemerintah pusat tengah mengupayakan vaksinasi ternak  untuk menangani PMK. Sama halnya seperti vaksinasi Covid-19 pada manusia, datangnya dipastikan bertahap. “Supaya jangan seperti vaksin Covid-19, banyak dapat vaksin dan tidak dapat digunakan dengan cepat, ada yang kadaluarsa,” pungkasnya. (sis)

 Save as PDF

Next Post

Sekda Pastikan Pelantikan Pj Buleleng di Akhir Masa Jabatan Bupati

Sel Agu 9 , 2022
"Sebelum waktunya pasti akan (ditetapkan). Berakhir masa jabatannya kan tanggal 27 Agustus, berarti tanggal 27 Agustus sudah ada Pj. Langsung pelantikan," tegas Dewa Indra yang juga Ketua Satgas PMK Provinsi Bali ini.
IMG-20220809-WA0001-850afe71

Berita Lainnya