https://www.traditionrolex.com/27 Jadwal Sidang di SIPP PN Denpasar Lambat, Kasus Sudah Dituntut masih Tertulis Pembuktian JPU - FAJAR BALI
 

Jadwal Sidang di SIPP PN Denpasar Lambat, Kasus Sudah Dituntut masih Tertulis Pembuktian JPU

Beberapa hari ini server sedang bermasalah dan sementara sedang ada perbaikan

 Save as PDF
(Last Updated On: 02/10/2022)

LAMBAT-Kasus yang menyeret Papi Langu Karengu Humba tertuang dalam jadwal masih mengenakan untuk pembuktian pada tanggal 6 September 2022. Padahal terdakwa sudah dituntut JPU pada tanggal 27 September.Foto/tangkapan layar

DENPASAR-Fajarbali.com| Beberapa minggu belakangan ini Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Denpasar yang diakses secara online baik melalui komputer atau Handphone terlihat sangat lambat.

Bagaimana tidak dikatakan lambat, ada beberapa perkara pidana yang sudah masuk pada pembacaaan tuntutan, tapi setelah dicek jadwal sidang yang tertuang dalam di SIPP PN Denpasar masih tertulis pembuktian Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga : Tiga Terdakwa Pembunuh Jape Rena Dituntut 14 Tahun Penjara

Baca Juga : Disidang, Tiga Terdakwa Pembunuh Jape Rena Terancam 15 Tahun Penjara

Seperti misalnya kasus pembunuhan terhadap Jape Rina. Dimana pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 JPU sudah membacakan tuntutan untuk pelaku atau terdakwa dalam kasus ini. Tapi setelah dicek di SIPP PN Denpasar, dalam jadwal sidang masih tertulis agenda sidang pembuktian dari JPU. 

Yang kedua jadwal sidang untuk kasus narkoba yang menyeret lima orang pelaku atau terdakwa atas nama Gede Agus Surya Pratama, Rizal Bahri, Virginiawan Rivandi, Moh. Zainuri Faqih dan A.A Oky Hartawan Prandnyana.

Baca Juga : Pengedar 3 Kilo Ganja Dituntut Jaksa 11 Tahun, Divonis Hakim 8 Tahun

Baca Juga : Lima Pengedar Ganja Dituntut 11 Tahun Penjara

Dimana saat dilakukan pengecekan di SIPP PN Denpasar pada hari Minggu (2/10/2022), jadwal sidang masih tertulis agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari penasehat hukum terdakwa. Agenda pembacaan pledoi ini sebagaimana tertuang dalam SIPP PN Denpasar dijadwalkan pada tanggal 8 September 2022.

Padahal kasus ini sudah divonis oleh majelis hakim beberapa hari lalu. Terkait telat updatenya jadwal sidang yang termuat di SIPP PN Denpasar ini Juru Bicara PN Denpasar Gede Putra Astawa saat dikonfirmasi menjawab bahwa informasi dari IT di PN Denpasar beberapa hari belakangan ini server sedang mengalami masalah.

Baca Juga : Nekat Gadai Laptop Tanpa Izin Pemilik, Pria Asal Bandung Dituntut 2 Tahun Penjara

“Saya sudah tanyakan ke bagian IT dan katanya beberapa hari belakangan ini server sedang bermasalah dan sementara sedang ada perbaikan. Mudah-mudahan hari Senin (3/10/2022) sudah normal kembali,” jawab Gede Putra Astawa saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.(eli

 

 Save as PDF

Next Post

Target Prevalensi Stunting Dua Persen Tahun 2024, Bali Disebut Layak Jadi Contoh

Sen Okt 3 , 2022
"Stunting ini sebenarnya sangat mengkhawatirkan secara nasional sebesar 24 persen. Bayangkan artinya satu dari empat anak terindikasi stunting," katanya pada kegiatan yang dihadiri ratusan warga setempat.
BKKBN Bali-b3f0ba1b

Berita Lainnya