https://www.traditionrolex.com/27 Sat Pol PP Jembrana Tertibkan Bangunan di Tanah Negara - FAJAR BALI
 

Sat Pol PP Jembrana Tertibkan Bangunan di Tanah Negara

(Last Updated On: 14/05/2018)

NEGARA-fajarbali.com | Sejumlah bangunan-bangunan yang dibangun pada tanah negara di Desa Pengambengan, ditertibkan Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) Jembrana, Senin (14/5/2018).



Sebelumnya sudah disemprit oleh Sat Pol PP agar membongkar bangunannya karena menyalahi aturan. Namun telah beberapa lama, ternyata belum juga dibongkar,sehingga Sat Pol PP melakukan upaya paksa penertiban  dengan cara membongkar.



Tidak ada perlawanan dari orang yang membangun di tanah negara saat dilakukan penertiban bangunan tak berizin tersebut.Bangunan yang berdiri di tanah negara itu, ada semi permanen dan ada yang permanen. Tidak hanya dijadikan tempat tinggal, lokasi tanah negara itu juga dimanfaatkan untuk tempat usaha pembuatan minyak ikan,namun tampaknya diduga tidak memiliki izin usaha.

Mohamad Ali, salah seorang pemilik bangunan yang dibongkar Sat Pol PP mengatakan bangunan yang berdiri di tanag negara di Desa Pengambengan cukup banyak dan dipastikan melanggar. Dia berharap petugas juga melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap bangunan liar di tanah negara serta harus bersikap adil dan tak pandang bulu.




“Yang membangun jumlahnya banyak. Saya minta keadilan dari pemerintah,  jika memang digusur, mestinya semuanya digusur, kalau tidak begitu repot nanti,” ujarnya.

Sementara, Kabid Penegakan Perda, Sat Pol PP Jembrana, I Made Tarma mengaku bangunan liar tersebut setiap tahun jumlah terus bertambah, padahal sebelumnya sudah diberikan teguran. Lantaran belum dibongkar juga, Sat Pol PP turun kembali dan melakukan pembongkaran paksa. “Operasi ini untuk menertibkan bangunan di tanah negara yang ada di Desa Pengambengan. Apalagi yang dijadikan tempat berusaha, sudah kami tutup, tetapi masih saja ada yang membandel,” terangnya.




Pihaknya memberikan waktu hingga seminggu dan bila dalam seminggu belum juga dilakukan pembongkaran, maka akan dilaukan pembongkaran paksa kembali dengan menerjunkan alat berat. Dalam catatan, terdapat sekitar lima belas bangunan di tanah negara tersebut. Tetapi baru tujuh bangunan yang ditertibkan, bahkan kemarin  ada yang baru bangun pondasi sehingga terpaksa dibongkar. Semua pemilik bangunan di tanah negara itu akan dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan.

Sementara, Kasat Pol PP Jembrana IGN Rai Budhi ditemui di kantornya kemarin mengaku sudah memberikan kelonggaran kepada warga tersebut supaya membongkar sendiri bangunan yang dibangun di tanah negara. Namun tetap saja membangun dan akhirnya dilakukan pembongkaran.  (prm)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Atap dan Plafon di SDN 9 Penyaringan Jebol

Sen Mei 14 , 2018
Dibaca: 10 (Last Updated On: 14/05/2018)NEGARA-fajarbali.com | Beberapa Sekolah Dasar (SD) Negeri di Jembrana banyak yang mengalami kerusakan pada atap dan plafon. Jebolnya atap sekolah, kebanyakan yang menggunakan konstruksi baja ringan yang direhab sekitar tahun 2008 dan 2009.  Save as PDF

Berita Lainnya