https://www.traditionrolex.com/27 RUU Kesehatan Untuk Kepentingan Nasional - FAJAR BALI
 

RUU Kesehatan Untuk Kepentingan Nasional

“Dalam proses penyusunan UU itu hampir 100 kali dan berbagai organisasi turun ke masyarakat. Dan kami yakin pemerintah tidak akan merugikan rakyatnya, karena ini ada hal-hal untuk kepentingan nasional,” ujar Kariyasa.

 Save as PDF
(Last Updated On: 21/06/2023)

Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana

DENPASAR-fajarbali.com

Sorotan dan aspirasi BEM Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Udayana (Unud) terkait adanya pasal-pasal yang memicu perdebatan didalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana.

Seperti diketahui sebelumnya, BEM FK Unud telah melakukan kajian terhadap beberapa poin yang dinilai memunculkan perdebatan. Setidaknya ada enam poin yang dimaksud diantaranya, pertama, RUU  Omnibus Law mengusulkan untuk beralih ke sistem pendidikan berbasis rumah sakit (hospital-based). Kedua, RUU Omnibulls Law mengusulkan untuk mempermudah tenaga kesehatan asing bekerja di Indonesia. Ketiga, RUU Omnibus Law mengusulkan memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Keempat, RUU Omnibus Law mengusulkan reformasi sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia. Kelima, RUU Omnibus Law mengusulkan untuk meningkatkan distribusi tenaga kesehatan di Indonesia.

Terakhir, RUU Omnibus Law mengusulkan penyederhaan proses birokrasi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktik (SIP). Mereka meminta merevisi pasal-pasal sebelum nantinya disahkan.

Menanggapi hal itu, Kariyasa Adnyana menjelaskan, dalam pembahasan RUU Kesehatan telah dilakukan berkali-kali serap aspirasi di masyarakat. “Dalam proses penyusunan UU itu hampir 100 kali dan berbagai organisasi turun ke masyarakat. Dan kami yakin pemerintah tidak akan merugikan rakyatnya, karena ini ada hal-hal untuk kepentingan nasional,” ujar Kariyasa, Rabu (21/06).

Menurutnya, selama ini pemerataan SDM khususnya tenaga medis tergolong cukup timpang. Bahkan, untuk menjadi seorang Dokter Spesialis saja, ada sesuatu hal yang memberatkan. Mulai dari harus adanya rekomendasi hingga biaya yang dikeluarkan sangat mahal.

“RUU Kesehatan ini menjawab beberapa hal, apalagi dengan pengalaman Covid-19 kemarin, kita kan cukup kelabakan daerah-daerah terpencil,” akunya.

Terkait adanya aspirasi yang masuk, sejatinya pemerintah telah melakukan sosialisasi. Dan Pemerintah telah mengundang organisasi profesi untuk melakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan, termasuk dengan masyarakat. “Sebelum diajukan ke DPR, Pemerintah telah melakukan sosialisasi, dan itu sudah menjadi pertimbangan. Kalau dalam UU tidak ada partisipasi masyarakat, kan tidak bagus,” tegasnya.

Politisi asal Buleleng ini menambahkan, saat ini RUU Kesehatan sedang dibahas oleh Panja (Panitia Kerja) DPR RI. Oleh karenanya, Panja terus melakukan komunikasi dengan berbagai elemen, termasuk fraksi-fraksi. Sehingga, dari hasil komunikasi tersebut ada masukan-masukan yang nantinya ditampung untuk penyempurnaan UU.

“Di Panja ini pun sudah melakukan komunikasi, karena bukan hanya dari salah satu fraksi saja. Fraksi-fraksi lain kan melakukan komunikasi juga. Tentu ketika membuat UU itu perwakilan fraksi itu sudah melakukan komunikasi dengan organisasi-organisasi, baik organisasi kemahasiswaan, profesi, maupun masyarakat,” tandasnya.

Terakhir, ia menerangkan bahwa proses untuk penetapan UU masih cukup panjang. Pasalnya masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Ditargetkan, pada akhir tahun RUU Kesehatan akan rampung dan ditetapkan.

“Setelah dibentuk Panja, ada pengambilan keputusan ditahap kedua. Kalau sudah selesai, baru persetujuan DPR dibawa ke Paripurna. Nanti Panja akan melaporkan ke Komisi, dan nanti akan ada persetujuan dari masing-masing fraksi. Baru tahap kedua di Paripurnakan menjadi keputusan DPR,” pungkasnya. W-011

 Save as PDF

Next Post

Agung Toyota Luncurkan All -New Yaris Cross, Hybrid EV Pertama di Segmen Medium SUV

Rab Jun 21 , 2023
Dibaca: 176 (Last Updated On: 21/06/2023) Peluncuran All -New Yaris Cross, berlangsung Rabu (21/6) di trans studio Mall, Kuta DENPASAR – fajarbali.com  | PT Toyota-Astra Motor (TAM) melalui Agung Toyota yang merupakan Authorized Dealer Toyota di Bali pada Rabu (21/6) di Trans Studio Mall, Kuta perkenalkan All-New Yaris Cross sebagai […]
Yaris Cross

Berita Lainnya