Gaya seperti itu menjadi ciri khas Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana, di setiap pertemuan dengan masyarakat. “Yang penting substansi permasalahannya sampai. Mudah dimengerti dan melahirkan solusi,” kata Kariyasa.
DPR RI
Sebagai awal dilaksanakan di Lingkungan Tinyeb Kelurahan Banjar Tengah Kecamatan Negara
“Dalam proses penyusunan UU itu hampir 100 kali dan berbagai organisasi turun ke masyarakat. Dan kami yakin pemerintah tidak akan merugikan rakyatnya, karena ini ada hal-hal untuk kepentingan nasional,” ujar Kariyasa.
Yang paling disayangkan Parta adalah adalah usaha nomini, usaha orang asing yang meminjam nama warga lokal. “Ini jelas ilegal. Karena investasi asing yang masuk ada ketentuan seperti minimal investasi Rp 10 miliar. Kondisi tersebut akan merusak sistem perekonomian, apalagi investasi ilegal ini tidak membayar pajak dan tidak sesuai dengan kebijakan investasi nasional. ” Ini harus diberantas, ada banyak pihak yang bisa dilibatkan mulai dari imigrasi, kejaksaan, kepolisian termasuk badan penanaman modal pusat sampai ke daerah,” tegas Parta.
“Membantu tidak hanya berbentuk uang, ada juga bantuan yang lain. Bali tidak istimewa, tapi UU (Provinsi Bali) sudah sangat istimewa,” pungkasnya.
“Kita tahu sejarahnya itu, beliau (Gubernur Koster) mengundang kita bersama Dirjen. Dalam prosesnya itu sangat detail sekali, kalau ini tidak ada peran Pak Gubernur, mungkin ini tidak akan gol. Kita akui itu, dan masyarakat Bali harus mengakui itu,” ujar Kariyasa Adnyana.
“Mudah-mudahan apa yang kita harapkan dengan masuknya desa adat dalam RUU Provinsi Bali yang merupakan jati diri dan urat nadi Provinsi Bali, bisa kita lahirkan sehingga ada payung hukum yang bisa kita pakai sebagai alas dalam kegiatan-kegiatan meningkatkan peran serta desa adat dalam melestarikan budaya Bali,” jelasnya.
“Kalau politik terbuka dan tertutup, Kami di Golkar asas Pemilu yakni Luber (Langsung, Bebas, Umum, dan Rahasia) terbuka lebih ditekankan, artinya lebih memilih langsung,” tegasnya.
“Atas dukungan dari banyak pihak termasuk para relawan ini, saya semakin mantap berkarir dipolitik. Memang ada untuk maju ke DPR RI. Kedepan tyang tidak ingin itu terulang lagi (Pilbub Badung), kendaraan apa pun yang tiang kendarai, tyang nunas tetap mendukung tiang. Itu harapan tiang, karena banyak warna yang hadir ini,” ujarnya.
Dikatakan dengan KCJB menjadi era baru transportasi massal modern yang cepat, andal, aman, dan nyaman untuk mobilisasi secara optimal serta meningkatkan konektivitas antarkota. KCJB diharapkan mampu memicu pembangunan kawasan dan sentra ekonomi baru, serta berpotensi untuk dikembangkan seluruh Indonesia.