“Mudah-mudahan apa yang kita harapkan dengan masuknya desa adat dalam RUU Provinsi Bali yang merupakan jati diri dan urat nadi Provinsi Bali, bisa kita lahirkan sehingga ada payung hukum yang bisa kita pakai sebagai alas dalam kegiatan-kegiatan meningkatkan peran serta desa adat dalam melestarikan budaya Bali,” jelasnya.

“Atas dukungan dari banyak pihak termasuk para relawan ini, saya semakin mantap berkarir dipolitik. Memang ada untuk maju ke DPR RI. Kedepan tyang tidak ingin itu terulang lagi (Pilbub Badung), kendaraan apa pun yang tiang kendarai, tyang nunas tetap mendukung tiang. Itu harapan tiang, karena banyak warna yang hadir ini,” ujarnya.

Nyoman Parta menyampaikan bahwa  pelaku usaha harus haus akan ilmu baru dan dunia branding, terlebih ketika ingin produknya memiliki nilai lebih dan naik kelas. “Jangan bermental cukup, harus terus belajar dan adaptasi dengan perkembangan zaman, seperti sekarang sudah hadir banyak marketplace untuk memudahkan berjualan, maka harus dimanfaatkan dengan baik, maka UMKM harus bisa menguasai hal dasar seperti foto produk dan story telling product,”  ajak Nyoman Parta.