https://www.traditionrolex.com/27 Gubernur Koster Berperan Besar Dibalik UU Provinsi Bali - FAJAR BALI
 

Gubernur Koster Berperan Besar Dibalik UU Provinsi Bali

 “Kita tahu sejarahnya itu, beliau (Gubernur Koster) mengundang kita bersama Dirjen. Dalam prosesnya itu sangat detail sekali, kalau ini tidak ada peran Pak Gubernur, mungkin ini tidak akan gol. Kita akui itu, dan masyarakat Bali harus mengakui itu,” ujar Kariyasa Adnyana.

 Save as PDF
(Last Updated On: 06/04/2023)

Anggota DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana

DENPASAR-fajarbali.com

Setelah menunggu cukup lama, Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali akhirnya disahkan menjadi UU oleh DPR RI melalui Sidang Paripurna yang berlangsung pada Hari Selasa (03/03) lalu. Proses panjang hingga berbuah manis itu tak lepas dari peran besar Gubernur Bali Wayan Koster.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Dapil Bali Ketut Kariyasa Adnyana, Kamis (06/04). Sejak awal diusulkan ke DPR RI, dirinya sudah mengetahui kapasitas Gubernur Bali Wayan Koster dalam melobi berbagai pihak baik itu Pemerintah Pusat maupun Parlemen. Apalagi, dengan pengalaman Wayan Koster yang pernah duduk sebagai Anggota DPR RI. Termasuk dengan koneksi di Pemerintah Pusat.

 “Kita tahu sejarahnya itu, beliau (Gubernur Koster) mengundang kita bersama Dirjen. Dalam prosesnya itu sangat detail sekali, kalau ini tidak ada peran Pak Gubernur, mungkin ini tidak akan gol. Kita akui itu, dan masyarakat Bali harus mengakui itu,” ujar Kariyasa Adnyana.

Menurutnya, dalam perjuangannya agar disahkannya UU Provinsi Bali, Gubernur Koster merangkul dan mengajak semua Wakil Rakyat yang duduk di Senayan tanpa memandang partai. Bahkan dirinya bersama para Anggota DPR RI dari Dapil Bali lainnya mendapat mandat untuk terus mengawal.

“Penugasannya tepat sekali, tidak kepentingan, hanya berfikir untuk Bali. Sehingga kita tidak melihat partai,” akunya.

Meski telah disahkan oleh DPR Ri, Kariyasa Adnyana menyatakan masih menunggu satu tahapan lagi. Yakni penandatanganan oleh Presiden RI. Selanjutnya, UU tersebut bisa diterapkan di Bali. “Ya masih menunggu tanda tangan Pak Presiden, biasanya paling lambat itu satu bulan sudah ditanda tangani,” ujarnya. W-011

 

 Save as PDF

Next Post

Tertibkan Tower Tak Berizin, Fraksi PDI Perjuangan Dukung Langkah Bupati Giri Prasta

Kam Apr 6 , 2023
“Sikap bupati sudah sangat jelas, mendukung upaya penyelidikan yang dilakukan Bareskrim. Itu membuktikan bahwa pemerintah taat akan azas hukum, dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya,” tegas Anom Gumanti.
IMG-20230406-WA0042

Berita Lainnya