“Dalam proses penyusunan UU itu hampir 100 kali dan berbagai organisasi turun ke masyarakat. Dan kami yakin pemerintah tidak akan merugikan rakyatnya, karena ini ada hal-hal untuk kepentingan nasional,” ujar Kariyasa.
RUU
Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka uji sahih RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara