https://www.traditionrolex.com/27 Sekretariat DPRD Bali Gandeng Forward Lakukan Studi Tiru Terkait Perlindungan Anak - FAJAR BALI
 

Sekretariat DPRD Bali Gandeng Forward Lakukan Studi Tiru Terkait Perlindungan Anak

“Media ini, kita harapkan bisa mendapatkan masukan terhadap Perlindungan Anak, baik itu kepada DPRD Bali maupun Pemerintah. Ditambah lagi dengan sosialisasi betapa pentingnya perlindungan anak,” ujarnya.

 Save as PDF
(Last Updated On: 13/04/2023)

Rombongan Sekretariat DPRD Bali bersama Forward melakukan Studi Tiru terhadap persoalan perlindungan anak ke DPPAPP DKI Jakarta dan KPAI

JAKARTA-fajarbali.com

Dalam mewujudkan Provinsi Layak Anak, Pemprov Bali saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perlindungan Anak. Perda tersebut baru saja ditetapkan oleh DPRD Bali melalui Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu. Diketahui, Perda yang baru itu merupakan revisi atas Perda sebelumnya yakni Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Guna memberikan masukan dan penguatan terhadap Perda tersebut, Sekretariat DPRD Bali bersama Forum Wartawan DPRD (Forward) DPRD Bali menggelar Studi Tiru ke Jakarta selama dua hari, yakni tanggal 12-13 April. Adapun yang menjadi lokus tujuannya yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi Jakarta

Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali yang memimpin rombongan yakni I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama seusai bertemu dengan DPPAPP DKI Jakarta pada hari pertama (12/04) mengatakan, keberadaan media diharapkan bisa menjadi corong informasi dan sosialisasi yang berkaitan dengan permasalahan Perlindungan Anak.

“Media ini, kita harapkan bisa mendapatkan masukan terhadap Perlindungan Anak, baik itu kepada DPRD Bali maupun Pemerintah. Ditambah lagi dengan sosialisasi betapa pentingnya perlindungan anak,” ujarnya.

Bukan itu saja, peran media juga diharapkan bisa menjadi pioner terhadap perlindungan anak. Bisa dimulai dari tingkat keluarga, lingkungan sekitar, dan tempat kerja. “Pemberitaannya itu kedepan harus bisa memberikan informasi bagaimana pentingnya Perlindungan terhadap anak,” akunya.

Disisi lain, Sekretaris DPPAPP Provinsi DKI Jakarta Darwoto mengatakan, media merupakan mitra yang sangat strategis dalam permasalahan perlindungan anak. Melalui media, informasi maupun upaya-upaya bisa disampaikan kepada masyarakat. Apa yang disampaikan oleh Darwoto diperkuat dengan penjelasan Maria Gracia Manurung dari Sub Koordinator Bidang Perlindungan Anak DPPAPP DKI Jakarta.

Menurut Gracia, DPPAPP DKI Jakarta telah melakukan berbagai strategi dalam upaya Perlindungan terhadap anak. Salah satunya menggandeng dan berkolaborasi dengan pihak-pihak lain.

Tak bisa dipungkiri, selama ini permasalahan anak banyak sekali. Mulai dari kekerasan seksual hingga eksploitasi. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah keberadaan pengemis yang melibatkan anak. “Anak-anak ini yang dieksploitasi dijalanan kami memantau terus mengalami perubahan. Ada yang mengamen, kemudian di cat badannya menjadi manusia silver. Bahkan ada yang menjadi Badut hingga memakai kostum ondel-ondel. Ini tugas kami yang terus memberikan edukasi kepada mereka,” ujarnya.

Disamping itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah memiliki program bantuan kepada anak berusia 0-6 tahun yang berasal dari keluarga pra sejahtera. Yakni berupa bantuan sosial bagi anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ) senilai Rp300 ribu perbulannya selama satu tahun. Dengan adanya KAJ tersebut diharapkan mampu memberikan pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Seperti susu, makanan yang bergizi, serta kebutuhan lain penunjang pertumbuhan anak.

Untuk jenjang SD hingga SMA, program lain yang diberikan adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dengan nilai Rp300-600 ribu perbulan. Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai panti-panti sosial untuk pembinaan bagi anak-anak yang bekerja di jalanan. Misalnya menjadi pengemis ataupun pengamen.

Hal inilah yang kemungkinan menjadi salah satu faktor DKI Jakarta mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak. Sebab, semua kota di DKI Jakarta telah meraih Kota Layak Anak.

Sementara itu, pada pertemuan hari kedua (13/04), Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Aris Adi Leksono, M.M.Pd yang memberikan materi mengatakan, Jurnalis berperan besar dalam pengungkapan kasus-kasus terkait perlindungan anak. Maka dari itu, pihaknya menggunakan dua metode dalam menindaklanjuti serta membuka pengaduan. Yakni melalui media maupun Whatsapp.

“Pengaduan secara langsung, termasuk kasus yang kami tangkap dari media yang kami peroleh berbasis media. Jadi peran media sangat strategis berikan perlindungan pada anak,” akunya.

Terkait salah satu poin tentang perubahan KPPAD menjadi KPAD pada pada dasarnya tidak diwajibkan. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 Tahun 2014, yang mana menyesuaikan dengan kebutuhan suatu wilayah.

Menurut Aris, tantangan perlindungan anak semakin luar biasa. Selain soal regulasi di daerah, juga kompleksitas kekerasan pada anak. Karena ini menyangkut peluang keunggulan demografi. Kemudian perlindungan anak dari sebelum lahir, hak anak, stunting. Termasuk pendidikan yang bebas dari bullying, kekerasan seksual, praktek intoleransi serta pernikahan dini.

“Anak harus diberi akses seluas-luasnya untuk dapatkan pendidikan. Dan tentu salam aspek psikologi konten pembelajaran Kurikulum harus sesuai usia perkembangan anak. Jadi calistung (membaca, menulis, dan menghitung) sebagai sarana seleksi masuk kurang tepat. Jadi saya setuju itu (tes calistung) dihapuskan. Meskipun di PAUD anak-anak ini mendapatkan calistung tapi dengan cara menyenangkan. Bukan semacam tagihan ketika dia lulus tingkat PAUD harus bisa itu,” tandasnya.

“Sebab kalau nanti seleksi SD ada wajib semacam baca tulis, nanti anak yang belum bisa baca tulis tidak akan memiliki akses pendidikan dasar. Sementara semua anak Indonesia tidak boleh tidak mendapatkan pendidikan dasar,” pungkasnya. 

 Save as PDF

Next Post

Grup Astra Bali Bukber Bareng Media, Harapkan Kerja Sama Kian Solid

Kam Apr 13 , 2023
"Jalin silaturahmi dan kerja sama, Grup Astra Bali gelar buka puasa bersama (bukber) bareng media"
bukber

Berita Lainnya