https://www.traditionrolex.com/27 Progres UU Bahasa Daerah 75 Persen - FAJAR BALI
 

Progres UU Bahasa Daerah 75 Persen

Harapan besar itu dipastikan terwujud setelah RUU Bahasa Daerah disahkan menjadi undang-undang oleh legislatif bersama pemerintah

 Save as PDF
(Last Updated On: 27/07/2023)

Foto: AA Gde Agung

 

MANGUPURA – fajarbali.com | Anak Agung Gde Agung bergegas mengangkat bahunya yang tersandar di kursi kayu klasik, di salah satu Wantilan Puri Ageng Mengwi, Badung, Rabu (26/7/2023). Fisiknya tampak energik di usia 74 tahun.

“Coba anda baca,” kata  Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu, sembari menyodorkan sebendel kertas kepada awak fajarbali.

Tumpukan kertas itu, rupanya draf Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah, yang selama ini diperjuangkannya bersama rekan-rekan Komite III DPD RI. Total memuat 46 pasal.

Selembar Surat Presiden yang ditandatangani Joko Widodo bertengger di bagian awal draft. Presiden menugaskan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah. Bersifat segera.

“Merujuk Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI No T/4526/PW/11.01.4.2023 tanggal 28 April 2023 Hal Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Bahasa Daerah, maka dengan kami sampaikan bahwa kami menugaskan, Mendikbudristek, Mendagri dan Menkumham untuk bersama – sama maupun sendiri-sendiri mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut,” bunyi surat yang ditandatangani Presiden 7 Juli 2023.

“Kami minta doanya agar RUU ini segera ketok palu menjadi Undang-undang. Prosesnya sudah 75 persen lah,” harap AA Gde Agung.

Wajahnya mulai serius ketika mengenang kerja keras Komite III meng-goal-kan RUU Bahasa Daerah, yang berawal dari keprihatinannya atas minimnya perhatian pemerintah terhadap bahasa ibu.

Mantan Bupati Badung dua periode itu, menegaskan, UU tentang Bahasa Daerah, tidak saja kepentingan Bali. Tetapi secara nasional. Saat rencana ini diwacanakan, anggota DPD dari provinsi lain mendukung penuh sehingga Komite III sangat kompak membentuk Tim Panitia Kerja (Panja).

Sejumlah hambatan, menurutnya, sempat mengganjal rencananya. Saat rapat dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, ia mengusulkan agar dibuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru bahasa daerah.

Kenyataan di lapangan, memang tidak ada guru bahasa daerah. Biasanya, guru agama merangkap bahasa daerah. Sekalipun ada guru honorer berpendidikan bahasa daerah, mereka tidak menerima honor khusus dan layak.

“Sehingga ini kacau. Bagaimana nanti kalau guru olahraga yang merangkap ngajar bahasa daerah,” sentilnya. Namun, masih menurutnya, Mendikbudristek tidak bisa memutuskan sendiri karena harus melibatkan kementerian terkait dalam menentukan formasi ASN PPPK.

Harapan besar itu dipastikan terwujud setelah RUU Bahasa Daerah disahkan menjadi undang-undang oleh legislatif bersama pemerintah. Dengan demikian, bahasa yang notabene kekayaan budaya nasional terjaga di tanah kelahirannya sendiri.

“Dalam Pasal 33 ayat (2) UUD 1945, jelas mengamanatkan negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Jadi RUU ini sangat kuat karena ada landasan konstitusinya. Itu cara negara menghormati bahasa daerah. Dengan undang-undang,” tegasnya.

Bangsa Indonesia, lanjutnya, juga semakin kuat seiring menguatnya akar kearifan lokalnya dari gerusan bahasa asing. Di sisi lain, AA Gde Agung memuji penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali oleh pemerintah daerah, tetapi sifatnya masih sukarela.

Berbeda kalau sudah ada undang-undangnya, akan mengikat dan mewajibkan. Jadi penegakan hukumnya lebih kuat. Dia berharap, kelak UU Bahasa Daerah diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai hadiah dari DPD khususnya Komite III. Gde

 Save as PDF

Next Post

Kondisi Lingkungan Makin Buruk, Parta Minta Kampus "Teriak"

Kam Jul 27 , 2023
Dia mengajak warga kampus untuk berani "berteriak" mengkritisi persoalan ini agar Bali benar-benar menjadi pulau "mahal"
parta

Berita Lainnya