https://www.traditionrolex.com/27 Ini Alasan Pemkab Badung Tak Berikan Sembako untuk Seluruh Warga - FAJAR BALI
 

Ini Alasan Pemkab Badung Tak Berikan Sembako untuk Seluruh Warga

(Last Updated On: 10/05/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Pembagian paket sembako yang tidak diberikan secara merata, atau kepada seluruh masyarakat Badung sempat menjadi pergunjingan di media sosial. Namun, Pemkab Badung punya alasan tersendiri mengapa tidak seluruh masyarakat diberikan bantuan saat pandemi Covid-19. 

 

“Begitu ada intruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan refocussing anggaran (APBD) untuk penanganan covid-19, Bapak Bupati langsung memerintahkan agar dialokasikan anggaran untuk pengamanan pangan bagi seluruh masyarakat Badung, tanpa terkecuali,” jelas Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2020). 

Suiasa yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung ini mengungkapkan, anggaran yang dipasang untuk kegiatan jaring pengaman sosial sebesar Rp 125.365.163.300. Dana inilah yang awalnya hendak diarahkan pengadaan paket sembako bagi sebanyak 127.576 KK (Kepala Keluarga) warga Badung. 

Dengan skenario awal tiap KK akan menerima paket sembako senilai Rp 150 ribu untuk 2 minggu atau Rp 300 ribu dalam sebulan. Dengan rancangan awal pembagian sembako akan diberikan selama 3 bulan. 

“Tapi sudah menjadi tradisi, setiap ada pengarahan anggaran yang besar kita selalu meminta legal opinion dari Kejaksaan. Termasuk anggaran untuk sembako ini,” imbuhnya.

Sementara, legal opinion dari Kejari Badung tersebut ternyata tidak membenarkan memberikan sembako kepada seluruh warga. Lantaran, belum ditetapkan berstatus PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). “Maka kita belum diperkenankan memberikan bantuan sembako kepada seluruh warga. Itu legal opinion dari Kajari Badung,” terang Suiasa. 

Penetapan PSBB lanjut Suiasa, menjadi kewenangan pemerintah pusat, setelah suatu daerah memenuhi sejumlah kriteria. Masih terkait pemberian sembako, akhirnya berikan kepada warga yang paling terdampak akibat pandemi covid-19. Dengan jumlah penerima sebanyak 6.443 KK Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan nilai paket Rp 500 ribu yang akan diberikan selama 3 bulan. (put).

Foto: I Ketut Suiasa

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

53,7 Persen Warga Sulangai Sudah Terima Bantuan Dampak Covid-19

Ming Mei 10 , 2020
Dibaca: 21 (Last Updated On: 10/05/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Desa Sulangai dilaksanakan secara masif. Tidak hanya menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk masyarakat, Desa Sulangai juga telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Menurut Pj. Perbekel Sulangai, I Gede Sukadana sebanyak 53,7 persen masyarakat sudah menerima berbagai […]

Berita Lainnya