https://www.traditionrolex.com/27 Pemkab Bangli Siapkan RSJ dan SKB Kayuambua Jadi Lokasi Karantina Bagi PMI - FAJAR BALI
 

Pemkab Bangli Siapkan RSJ dan SKB Kayuambua Jadi Lokasi Karantina Bagi PMI

(Last Updated On: 14/04/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Bupati Bangli, I Made Giianyar akhirnya memutuskan menyiapkan dua lokasi karantina terorganisir di Kabupaten Bangli yang diperuntukkan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dua lokasi yang ditunjuk tersebut, yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Propinsi Bali yang ada di Bangli dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kayuambua.

 

Bupati Bangli, I Made Gianyar selaku Ketua Gugus Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangli menyebutkan, keputusan tersebut sesuai hasil rapat dengan Gubernur Bali, Senin (13/4/2020) malam lalu.  “Sebagai langkah antisipasi alternatif kami untuk tempat karantina mandiri terorganisasi bagi PMI yang baru datang yang tak diisolasi di rumah sakit, kami alternatifkan dua tempat. Di SKB Kayuambua atau di RSJ. Kalau sangat mendesak kami pakai terlebih dahulu gedung yang ada di RSJ karena sudah paling siap sembari menunggu persiapan di SKB,” ungkap Made Gianyar saat dihubungi Selasa (14/4/2020).

Dijelaskan, sesuai kesepakatan, penanganan pasien negatif dari hasil rapid test yang dilakukan di pintu masuk Bali, baik kelompok Pekerja Migran Indonesia dan ABK yang baru pulang dari luar negeri, maupun masyarakat lainnya yang datang dari luar Bali, karantinanya menjadi tanggung jawab Pemkab/Pemkot asal yang bersangkutan. Sedangkan penanganan pasien yang hasil testnya positif, menjadi ranah provinsi. Kata Made Gianyar, dengan kesepakatan ini merupakan kemajuan dalam upaya penanganan Covid-19 di Bali. “Ini pula sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat bila PMI dengan hasil rapid test negatif diarahkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, belum tentu mereka jalani dengan disiplin,” bebernya.

Dijelaskan, sebelum dibawa ke kabupaten/kota, maka karantina terlebih dahulu dilakukan oleh Provinsi selama satu hari. Jika hasil rapid testnya negatif, PMI tersebut akan langsung diarahkan ke kabupaten/kota se-Bali dijemput oleh Dinas Perhubungan. “Ini artinya, mereka yang hasil rapid test-nya negatif tidak lagi diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka nanti akan langsung diarahkan ke tempat karantina yang terorganisir oleh Kabupaten/Kota setempat,” tegasnya. Dengam kata lain, pola kebijakan diseluruh Bali, karantina yang diberlakukan terhadap PMI yang negatif Covid-19 nanti, diserahkan kepada kabupaten/kota berkerjasama dengan Satgas Desa. Dimana, para Bupati/Walikota dapat memanfaatkan hotel, vila, atau fasilitas milik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, seperti Gedung Diklat atau lembaga lain yang saat ini sedang tidak dioperasikan, sebagai tempat karantina PMI.

Untuk di Bangli, ditegaskan kembali, yang akan dijadikan lokasi karantina adalah RSJ dengan daya tampung sekitar 100 orang dan SKB Kayuambua dengan daya tampung sekitar 50 orang. “Dalam hal ini, agar masyarakat paham, yang dikarantina oleh Kabupaten adalah orang sehat. Karena negative, tidak terindikasi Covid. Sementara yang sudah positif sakit, Propinsi yang menangani,” tegasnya. Oleh karena itu, jika kedua tempat tersebut juga masih kurang maka tempat isolasi bisa menggunakan fasilitas umum di desa.  Dalam hal ini, selama masa karantina 14 hari, kabupaten/kota juga akan melakukan pengujian yang lebih muktahir melalui swab yang bakal diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) di RSUP Sanglah, Denpasar. “Test PCR ini akan dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas,” sebut Bupati dua periode ini.

Secara umum, menurut Made Gianyar sebagian besar pasien positif Covid-19 di Bali termasuk di Bangli adalah imported case yang dibawa oleh mereka yang memiliki perjalanan ke luar negeri atau luar daerah. Maka dari itu, diharapkan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir berlebihan. Karena dengan system yang diterapkan sekarang, PMI yang sudah habis masa karantina dipastikan sudah clear dari pemeriksaan.

Meski demikian, pihaknya  menekankan, kebijakan baru ini berlaku untuk yang akan datang jika ada PMI yang baru lagi tiba di Bali dan Bangli pada khususnya. Sehingga yang sudah dan masih menjalani isolasi mandiri, diminta diteruskan dimasing-masing rumah keluarganya atau tempat yang sudah ditetapkan di desa. “Sedangkan jika hari ini ada PMI yang datang, maka sesuai kesepakatan kemarin yang diberlakukan. Mereka dikarantina secara terorganisir oleh Kabupaten. Ini kebijakan, bukan karena mau-maunya Bupati. Kebijakan ini berlaku untuk se-Propinsi Bali. Kabupaten sekarang sudah memfasilitasi lebih dominan. Tidak berarti menarik kembali yang sudah menjalani isolasi mandiri dikeluarganya. Nanti akan ada mobilisasi, karena sudah ada yang menjalani isolasi mandiri selama seminggu hingga 10 hari. Karena itu, saya ucapkan terimakasih kepada keluarga yang bersangkutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut disinggung soal logistic, ditegaskan Made Gianyar, semua ditangung oleh APBD. Sebab, menurut dua, semua uang rakyat difokuskan untuk penanggulangan Covid, mulai dari Pusat, Propinsi hingga Kabupaten. “Untuk di Kabupaten Bangli, kita baru bisa mengalokasikan Rp 33 miliar untuk penanganan Covid-19. Dari jumlah itu, untuk keperluan logistic penanganan PMI telah dianggarkan Rp 4 miliar, dan itu kemungkinan bisa bertambah lagi sesuai dengan kebutuhannya nanti,” pungkasnya. (arw)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pintu Kaca Dipecahkan, Lampu Dimatikan, Maling Jarah Circle K Tohpati

Sel Apr 14 , 2020
Dibaca: 11 (Last Updated On: 14/04/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Ditengah mewabahnya virus corona atau covid-19, kawanan maling ternyata tidak pernah takut. Bahkan, kawanan maling ini sukses menjarah barang-barang di Circle K di jalan WR Supratman Tohpati Denpasar Timur (dentim), Selasa (14/4/2020).   Save as PDF

Berita Lainnya