https://www.traditionrolex.com/27 Pemkab Bangli Siap Bayar THR - FAJAR BALI
 

Pemkab Bangli Siap Bayar THR

(Last Updated On: 06/06/2018)

BANGLI-fajarbali.com | Pemkab Bangli siap untuk memberikan tunjangan kepada pejabat dan atau ASN, mengikuti peraturan pemerintah (PP) No.19 tahun 2018. Bahkan Pemkab Bangli sudah mencairkan 3 komponen tunjangan yakni gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, sebesar gaji di bulan Mei lalu. Sedangkan tunjangan perbaikan penghasilan (TTP) belum bisa dicairkan, Pemkab masih melakukan penghitungan kebutuhan.



Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra, Rabu (6/6/2018) ketika ditanya kesiapan Pemkab Bangli untuk menerapkan peraturan pemerintah (PP) PP.no.19 tahun 2018, dia mengapresiasi instruksi pemerintah pusat tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dimaksud. Bahkan pihaknya juga mengaku siap memberikan gaji ke-13. Hanya saja mengenai tunjangan perbaikan penghasilan, belum bisa direalisasikan, Pemkab dalam hal ini Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) masih melakukan penghitungan seberapa besarkah kebutuhannya. Namun pada prinsipnya TPP juga bakal dicairkan. Dikatakan pencairan 3 jenis tunjangan sudah dilakukan tanggal 4/6 lalu.

”Untuk TPP  belum, masih melakukan penghitungaan sesuai kondisi keuangan daerah, karena kini sudah di tengah-tengah jalan”, ujar Sekda. Sekda juga mengakui pihaknya bakal membayar gaji ke-13 bagi ASN.



Sementara itu Kepala BKPAD Bangli, I Gede Suryawan mengatakan hal senada dengan Sekda Bangli, prinsipnya siap membayar semua tunjangan untuk ASN sebagaimana dimaksud PP.no.19 tahun 2018 tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada ASN, TNI, Polri dengan tunjangan yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).Suryawan malah mengaku sudah siapkan dana untuk itu. Namun terhadap pencairan TPP yang belum dilakukan, pihaknya masih melakukan penghitungan seberapa besar kebutuhannya.

“Untuk TPP kami measih menghitung, prinsipnya dana sudah ada”, ujarnya. Dikatakan memang dalam perumusan APBD sebagaimana daerah lain, di Bangli APBD menyiapkan dana akres (dana cadangan untuk mengantisifasi situasi kebutuhan) dengan besaran 2,5 persen. Jadi dana akres yang digunakan untuk membayar tunjangan tersebut.




“Di APBD kita menyiapkan dana akres, dana sebesar 2,5 persen yang memang dirancang untuk mengantisifasi tambahan kebutuhan”, ujar mantan Kepala Bappeda dan mantan inspektur Kabupaten Bangli ini. Ditegaskan dana untuk TPP memang bakal diambil dari pos anggaran untuk TPP.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kepala daerah untukmengumumkan kepada ASN di Pemkab yang tidaak mampu menyediakan anggaran THR. Kalau memang tidak mampu, Wapres meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menyampaikan kepada ASN bahwa Pemda tidak sanggup. Namun Kabupaten Bangli meski dengan APBD minim, masih sanggup membayar THR dimaksud, tanpa mengorek-ngorek, tetapi memang sudah disiapkan di APBD Bangli tahun 2018. (sum)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polres Bangli Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung

Rab Jun 6 , 2018
Dibaca: 13 (Last Updated On: 06/06/2018)BANGLI-fajarbali.com | Polres Bangli menggelar operasi Ketupat Agung 2018 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1439 H di lapangan apel Mapolres Bangli, Rabu (6/6/2018). Apel gelar pasukan dipimpin Bupati Bangli, I Made Gianyar, dan dihadiri Kapolres Bangli, AKBP Tri Agus Waluyo, Dandim 1626 Bangli […]

Berita Lainnya