https://www.traditionrolex.com/27 Masa Kampanye Dimulai, APK Paslon di Bangli Belum Dicetak - FAJAR BALI
 

Masa Kampanye Dimulai, APK Paslon di Bangli Belum Dicetak

(Last Updated On: 28/09/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Tahapan masa kampanye Pilkada Bangli sejatinya telah dibuka secara resmi Sabtu (26/09/2020). Namun hingga kini, pencetakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU Bangli  belum bisa direalisasikan. Penyebanya, karena pihak rekanan atau penyedia belum selesai melakukan proses cetak.

Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan saat dikonfirmasi Senin (28/09/2020) membenarkan sedikit terlambatnya proses pencetakan APK tersebut. Kata dia, KPU memang memfasilitasi pembuatan APK untuk masing-masing paslon. “Namun sesuai rapat dengan pihak penyedia, APK dan bahan kampanye yang kita fasilitasi baru akan diserahkan tanggal 5 Oktober 2020. Kemarin sudah kita kejar untuk pencetakannya agar segera dilakukan oleh penyedia,” ungkapnya.

Hal itu terjadi, lanjut Pujawan, lantaran memang proses cetaknya memerlukan beberapa tahapan. Kata dia, prosesnya baru mulai tanggal 25 September 2020 dengan ditandai adanya persetujuan cetak oleh masing-masing paslon. Mengingat pengundian nomor urut baru dilakukan tanggal 24 September 2020. “Karenanya tanggal 26 September lalu, pihak penyedia baru bisa menyiapkan satu baliho dan dua spandung untuk masing-masing paslon. Sisanya, saat ini masih dalam proses cetak di penyedia. Kemungkinan tanggal 5 Otober sudah selesai. Ini, sudah termasuk cepat kok,” tegas Mantan Wartawan cetak ini.

Disampaikan, untuk pengadaan APK yang difasilitasi KPU Bangli telah disiapkan pagu anggaran sebesar Rp 199.524.000 dengan penunjukkan langsung. Dari pagu anggaran tersebut, KPU Bangli hanya mampu memfasilitasi  lima baliho untuk masing-masing paslon dan dua buah spanduk dimasing-masing desa. “Yang mana pasangan calon sesuai kesepakatan, hanya boleh mencetak tambahan 200 persen dari yang kita fasilitasi. Kami juga sudah meminta ke paslon untuk membuat laporan tertulis pada KPU, terkait jumlah yang akan dicetak dan rinciannya,”jelasnya.

Dengan kata lain, rincian untuk tambahan 200 persen APK yang boleh dicetak masing-masing paslon, untuk baliho 10 buah dan spanduk empat buah dimasing-masing desa. “Tambahan baliho dan spanduk yang dibuat sendiri oleh paslon, ukuran dan desainnya harus sama dengan yang KPU tetapkan. Selain itu, untuk pemasangannya sudah ditentukan titik-titik yang telah ditetapkan,” jelasnya. Dalam penetapan lokasi pemasangan APK, kata Pujawan, KPU Bangli telah berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa, Camat dan Bupati. “Untuk rapat umum sesuai PKPU terbaru, sudah tidak diijinkan dan kebetulan juga masing-masing tim kampanye sudah sepakat tidak menggelar kampanye terbuka.

Lebih lanjut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum APK dipasang diwajibkan paslon atau tim pemenangan kembali berkoordinasi dengan KPU Bangli agar mendapatkan acc dan stampel serta tandatangan dari komisioner. “Paslon juga sudah sepakat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, bahwa sebelum dilakukan pemasangan akan diserahkan jadwal pemasangannya kepada kita, sehingga kami juga akan melakukan proses pengawasan agar peserta pemilihan tidak salah pasang,” sebutnya. Dalam hal ini, titik-titik pemasangan APK sudah diatur dan ditetapkan. Salah satunya, untuk di Kota Bangli yang sudah ditetapkan yakni di depan kantor KPU Bangli. “Para paslon dan tim pemenangan juga sudah sepakat untuk pemasangannya dilakukan berdampingan. Tujuannya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan disamping juga karena terbatasnya lokasi pemasangan APK. Di kanan,  untuk baliho paslon satu, dan disebalhanya jarak satu meter paslon nomor urut dua. Pemasangannya berdampingan disatu lokasi,” jelas Pujawan. Tujuan koordinasi pemasangan APK  mesti dilakukan, agar ketika lokasinya tidak memungkinkan agar KPU bisa mengkoordinasikan dan meminta tambahan zona lagi kepada pemerintahan desa. (arw)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hari Pertama Pjs. Bupati Badung Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Covid-19

Sen Sep 28 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 28/09/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Setelah dikukuhkan sebagai Penjabat sementara (Pjs.) Bupati Badung pada Sabtu (26/9/2020) lalu, salah satu tugas dan wewenang I Ketut Lihadnyana sebagai Pjs.  Save as PDF

Berita Lainnya