https://www.traditionrolex.com/27 PPKM Darurat Diperketat, Empat Lokasi Perbatasan Bangli Disekat - FAJAR BALI
 

PPKM Darurat Diperketat, Empat Lokasi Perbatasan Bangli Disekat

(Last Updated On: 05/07/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bangli semakin diperketat.


Selain gencar melaksanakan operasi yustisi, penyekatan juga telah dilakukan, terutama di daerah perbatasan Bangli dengan kabupaten lain. Setidaknya ada 4 lokasi penyekatan telah ditetapkan dan mendapat penjagaan dari personil gabungan TNI/Polri. Hal ini diakui, Kapolres Bangli AKBP. I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi Minggu (04/07/2021).

Kata dia, ada empat lokasi telah ditetapkan sebagai pos untuk melakukan penyekatan terkait penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Bangli yang berlaku sejak 3-20 Juli guna mencegah penyebaran Covid-19. Yakni, di Desa Bangbang (Tembuku) yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Karangasem dan Klungkung. Selanjutnya, di banjar Temen, Kayuambua, Susut yang merupakan daerah perbatasan dengan Kabupaten Gianyar.

Baca Juga :
PPKM Darurat Picu Aksi Panic Buying
Suradnyana Minta Inovasi Pelayanan Publik di Buleleng Terus Dikembangkan

Desa Bunutin, Bangli yang juga merupakan perbatasan dengan Kabupaten Gianyar serta di desa Catur, Kintamani yang menjadi daerah perbatasan dengan kabupaten Buleleng. “Ada empat lokasi penyekatan telah kita  tetapkan di Kabupaten Bangli. Yang mana, di masing-masing lokasi penyekatan itu, telah dijaga sebanyak 13 personil. Terdiri dari 10 personil dari Polri dan 3 dari TNI,”ungkapnya.

Tugasnya, lanjut Kapolres Bangli, untuk memastikan kalau warga dari luar yang akan masuk kabupaten Bangli wajib menggunakan masker.  Pada kesempatan itu, petugas juga diminta terus mensosialisasikan ke masyarakat pendatang, terkait Inmendagri no 15/2021 dan SE Gubernur  Bali No. 9/2021 tentang PPKM Darurat.  

“Tugas lainnya, menyekat apabila ada rombongan orang yang akan berwisata ke Bangli, karena seluruh lokasi wisata di Bangli ditutup selama masa pemberlakuan PPKM Darurat. Kalau ditemukan rombongan wisatawan, tentunya kita minta agar balik kanan,” tegasnya.

Sementara sesuai pantauan di salah satu lokasi penyekatan di Desa Bangbang,Tembuku, Minggu (4/7/2021), upaya penyekatan melibatkan personil Koramil 1626-03/Tembuku bersinergi dengan Polsek Tembuku . Komandan Koramil 1626-03/Tembuku Kapten Inf I Putu Suratnya, menyebutkan, penerapan PPKM Darurat dilakukan guna memutus laju penyebaran Covid 19.

Di lokasi ini, penyekatan dilakukan kepada warga masyarakat dari kabupaten Karangasem yang masuk ke wilayah Kecamatan Tembuku. Kegiatan yang sama  dilakukan untuk penyekatan warga masyarakat dari Kabupaten Klungkung yang memasuki wilayah Tembuku. Dalam kesempatan tersebut anggota Koramil juga membagikan masker kepada masyarakat.

“Kegiatan yang dilakukan ini menindaklanjuti Inmendagri No 15 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No 09 tahun 2021, untuk menekankan agar warga masyarakat tetap melaksanakan protokol Kesehatan serta dilaksanakannya pembatasan pembatasan kegiatan,” ungkap Danramil 03/Tembuku  Kapten Inf Putu Suratnya seijin Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P.

Pihaknya berharap, dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini, penyebaran kasus Covid-19 di Bangli dapat ditekan. Karena itu, upaya untuk mengedukasi masyarakat juga terus dilakukan. Sasarannya, tidak hanya kepada pengguna jalan raya. Berbagai pusat keramaian seperti pasar, toko modern tak luput dari sasaran petugas. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Bangli Ajak Semua Komponen Bersatu Tata Pariwisata Kintamani

Sen Jul 5 , 2021
Dibaca: 8 (Last Updated On: 05/07/2021)BANGLI-fajarbali.com | Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengajak seluruh komponen masyarakat Bangli untuk tetap bersatu dan solid untuk kemajuan Kabupaten Bangli agar bisa sejajar dengan kabupaten lain di Bali.  Save as PDF

Berita Lainnya