https://www.traditionrolex.com/27 Melalui Kuasa Hukumnya, HAS Bantah Culik CZG - FAJAR BALI
 

Melalui Kuasa Hukumnya, HAS Bantah Culik CZG

(Last Updated On: 23/11/2020)

DENPASARFajarbali.com | Kuasa hukum oknum mahasiswa perguruan tinggi swasta di Denpasar berinisial HAS (23) yang diduga menjadi pelaku penculikan anak di bawah umur membantah jika HAS telah melakukan penculikan.

Menurut Gidion Steven Hutagalung selaku kuasa hukum tersangka, HAS sama sekali tidak berniat menculik namun justru berupaya mencari orangtua korban berinisial CZG.

“Atas beredarnya kabar tersebut, hal itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Adam Kurniawan Giri selaku orangtua CGZ saat memberikan klarifikasi di Sekretariat Flobamora Bali, Jalan Tukad Musi I No.5 Renon, Denpasar, Minggu (22/11/2020).

Adam menuturkan, kejadian bermula saat ia pergi ke gereja untuk sembahyang, Minggu (1/11/2020) pagi. Saat kembali ke kosnya di Jalan Tukad Citarum, Denpasar Selatan sekitar pukul 09.45 Wita, Adam tidak mendapati korban di rumah.

Adam kemudian melakukan pencarian di sekitar tempat tinggalnya namun tidak membuahkan hasil. Di tengah kebingungan, Adam lalu membuat pengumuman di facebook jika anaknya hingga.

Selain itu, ia juga menanyakan kepada tetangganya di dekat tempat kosnya yang mempunyai CCTV. Di sana terlihat pelaku membawa korban dengan mengendarai sepeda motor.

“Sebelumnya HAS berbicara dengan  tuan rumah dari pemilik CCTV dan mengatakan bahwa dia adalah pamannya korban dan ingin menjemputnya,” terang Sekretaris Umum Flobamora Bali, Fredrik Billy ketika mendampingi Adam.

Selang beberapa jam kemudian, Adam mendapat kabar dari sebuah nomor tidak dikenal yang memberitahu jika anaknya berada di Jalan Pakis Aji, Denpasar Selatan.

Adam lalu mencari dan setibanya di sana, ia mendapati anaknya bersama seorang pria bernama Wilson dan seorang wanita bernama Agustin.

Dari pengakuan keduanya bahwa anak itu dititipkan oleh HAS, di mana menurut keterangan Wilson, korban dititipkan ke HAS karena ayahnya sedang bekerja dan ibunya sedang beribadah. Setelah itu, anak tersebut akan dijemput kembali.

“Saat ditanyakan kepada HAS kenapa mengambil korban, HAS mengatakan  bahwa korban ditemukan di Jalan Tukad Citarum, karena jawabannya tidak masuk akal dan saat itu kondisi HAS dalam keadaan mabuk,” tutur Billy.

Dikatakan pula, korban saat itu terus menangis dan kondisinya sangat memprihatinan, sehingga orangtua korban melapor ke Polresta Denpasar.

“Permohonan yang disampaikan orangtua CZG kepada Flobamora Bali melalui Bahuham yakni untuk melakukan pendampingan dan pengawalan atas kasus ini,” tegas Billy.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Beri Keterangan Palsu Dibawah Sumpah, YHJ Dilaporkan ke Polisi

Sel Nov 24 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 23/11/2020)DENPASAR – Fajarbali.com |  Perkembangan Kasus gugatan wanprestasi yang dilayangkan pengacara Togar Situmorang, SH., MH., MAP.,CLA.,  terhadap pria asal Jerman Rolf Steffen Gornitz yang merupakan mantan kliennya terus bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar dan makin menarik saja.   Save as PDF

Berita Lainnya