https://www.traditionrolex.com/27 Berkat Inovasi, Tabanan Berhasil Kendalikan Stunting - FAJAR BALI
 

Berkat Inovasi, Tabanan Berhasil Kendalikan Stunting

(Last Updated On: 10/02/2024)

Sosialisasi Penguatan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting, di Desa Pajahan, Pupuan, Tabanan.

TABANAN-fajarbali.com |Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali bersama Mitra Komisi IX DPR RI, melanjutkan Sosialisasi Penguatan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting, belum lama ini, di Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.

Kepala Perwakilan BKKBN Bali Sarles Brabar, mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tabanan sangat inovatif dalam program kependudukan. Salah satu yang paling menonjol adalah Semara Ratih.

Semara Ratih adalah pendidikan pranikah bagi pasangan calon pengantin dengan konselor yang terdiri dari pihak kesehatan, agamawan, hingga aparat hukum. Berdasarkan informasi yang ia dengar dan baca, calon pengantin (catin) di Tabanan sangat antusias mengikuti Semara Ratih.

“Saya dengar tahun lalu lebih dari 70 catin mengikuti Semara Ratih. Dan terus meningkat. Saya rasa ini sangat positif sebagai wujud kesadaran untuk merencakan keluarga berkualitas,” puji Sarles.

Dan, masih menurut Sarles, manfaat positif Semara Ratih sudah mulai dirasakan. Misalnya saja, Tabanan yang sempat berada di angka 8 persen prevalensi stunting, tahun ini diyakini di bawah 5 persen, meski belum ada pengumuman resmi dari pusat.

Selain Program Semara Ratih, lanjut dia, tentu peran semua pihak layak diapresiasi atas komitmen menurunkan angka stunting, mengingat stunting adalah persoalan kompleks yang mesti digarap secara gotong royong.

Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana, berharap, setiap desa, kabupaten atau daerah memiliki inovasi seperti Semara Ratih. Yang mana, para catin akan diberikan edukasi kehidupan pasca-berumah tangga, berikut kewajiban-kewajibannya sebagai masyarakat adat di Bali.

Sebab, menurut Kariyasa, pernikahan menuntut kesiapan segala aspek, mulai dari kemampuan finansial, mental, dan kesiapan organ reproduksi. Yang paling perlu diperhatikan adalah usia, yakni minimal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun laki-laki.

“Jangan sampai karena mental dan material belum siap, setelah nikah cekcok terus, sehingga anak-anak tidak terurus. Hal ini juga bahaya, memicu anak stres dan kurang gisi, kurang kasih saying. Jangan sampai terjadi di sini,” pesan Kariyasa.

Kehadirannya bersama mitra kerja diharapkan mampu memberikan pemahaman kolektif bagi 400 lebih warga setempat untuk mewujudkan keluarga berkualitas. Sebagai motivasi, ia membagikan hadiah menarik bagi para peserta. (gde)

 

 Save as PDF

Next Post

Pria Pemerkosa Turis China Ngaku Terangsang Melihat Kemolekan Tubuh Korban

Ming Feb 11 , 2024
Dijerat Pasal 285 KUHP Ancaman 12 Tahun
IMG_20240211_185646

Berita Lainnya