Dijerat Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Search Results for: keterangan palsu
DENPASAR – Fajarbali.com | Pengusaha asal Bugis yakni Zainal Tayeb, 65, jalani sidah perdana secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (16/9) kemarin. Sidang terhadap lelaki kelahiran Mamasa 25 April 1965 ini, didudukan sebagai terdakwa terkait dugaan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, dipimpin Hakim […]
DENPASAR – Fajarbali.com | Perkembangan Kasus gugatan wanprestasi yang dilayangkan pengacara Togar Situmorang, SH., MH., MAP.,CLA., terhadap pria asal Jerman Rolf Steffen Gornitz yang merupakan mantan kliennya terus bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar dan makin menarik saja.
DENPASAR – Fajarbali.com | Upaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memenjarakan empat terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu melalui jalur kasasi tidak membuahkan hasil.
DENPASAR – fajarbali.com | Terdakwa Harijanto Karjadi, owner dan Direktur PT Geria Wijaya Prestige (GWP), menegaskan dirinya tidak terlibat memberikan keterangan palsu dalam Akta Jual Beli Saham No. 10, tertanggal 14 November 2011, seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Untuk Sebutir Dijual Rp 100 Ribu
DENPASAR – Fajarbali.com|Pria 57 tahun yang berprofesi sebagai dokter, Setiadjie Munawar alias SM yang mengaku-ngaku sebagai jaksa (jaksa palsu) dan melakukan tindak pidana penipuan, tidak lama lagi bakal diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
DENPASAR -fajarbali.com |Tiga penumpang pesawat yakni Lutfi Lanisya (24), asal Jakarta, Anggie Chaerunnisa Azhari (26) asal Singkawang Jawa Tengah dan Muhamad Firdaus (25) asal Kebayoran Baru Jakarta, gagal berangkat ke Jakarta. Pasalnya ketiganya kedapatan memalsukan surat keterangan (suket) Antigen menjadi RT-PCR.
DENPASAR -fajarbali.com |Setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Karangasem, dua warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial DA (42) dan OM (25) asal Ukraina dideportasi ke negaranya, pada Sabtu 30 Oktober 2021. Keduanya diketahui terlibat dalam pemalsuan surat PCR saat menumpang kapal dari Lombok menuju ke Pelabuhan Padangbay […]
NEGARA-fajarbali.com | Dua pelaku pemalsu Surat Keterangan (Suket) Rapid Test Antigen ditangkap jajaran Reskrim Polres Jembrana, Kamis (26/8/2021). Kedua pelakunya, HK (39) asal Kecamatan Glenmore Banyuwangi dan YA (37) asal Kerawang Jawa Barat. Keduanya bekerja sebagai sopir travel.