ang yang sudah dititipkan itu saat ini menjadi barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan pada LPD Desa Adat Sangeh atas nama terdakwa I Nyoman AA
korupsi lpd sangeh
“Pada saat pelimpahan tahap II tersangka AA dalam keadaan sehat dan telah didampingi penasehat hukum,” tegas Luga.
“Mengenai kerugian dalam perkara LPD Sangeh ini, nantinya pihak inspektorat akan dipanggil sebagai ahli untuk menerangkannya,” pungkas Luga.
“Tersangka AA ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini, Senin 14 November 2022. Tersangka untuk sementara dititipkan di Lapas Kerobokan,” j
Sampai saat ini kami atau tim penyidik masih menunggu hasil penghitungan atau audit kerugian dalam perkara ini yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Badung
Penggeledahan di rumah tersangka dilakukan setelah tim penyidik mendapat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar