Sidang Perdana Gugatan Perdata, Tim Hukum SJB Soroti Surat Kuasa Penggugat dan Siapkan Eksepsi

Photo-Resizer-2026_07_23_11_23_24
Suasana sidang pedana gugatan Togar Situmorang di PN Denpasar.Foto?eli

Atas dasar itu, ia berpandangan bahwa perkara tersebut perlu dilihat dari perspektif mekanisme penyelesaian sengketa pers. Ia berharap perkara tidak hanya berakhir melalui kompromi dalam mediasi, tetapi dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme hukum yang seharusnya ditempuh dalam sengketa terkait produk jurnalistik.

"Point of view saya, saya ingin kasus ini jangan diselesaikan dengan jalan mediasi karena dia jadi abu-abu. Saya ingin ini terang benderang. Untuk ke depan, sekian puluh tahun lagi orang akan menjadikan kasus ini sebagai satu pembelajaran buat media secara umum," katanya.

Meski demikian, proses perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap awal. Mediasi antara para pihak dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Agustus 2026. Apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, perkara akan berlanjut sesuai tahapan hukum acara perdata. 

Sementara persoalan mengenai surat kuasa maupun keberatan formil yang disampaikan pihak tergugat masih merupakan argumentasi dari tim kuasa hukum tergugat dan belum menjadi penilaian atau putusan pengadilan. Demikian pula pandangan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pers merupakan pendapat narasumber dan masih akan diuji dalam proses hukum apabila perkara berlanjut. TIM 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top