MANGUPURA-Fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung ini berlangsung di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (21/10/2026), dipimpin Wakil Bupati Badung selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung, Bagus Alit Sucipta.
Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025–2029, target prevalensi stunting ditetapkan sebesar 7,20 persen pada 2025, 7 persen pada 2026, 6,80 persen pada 2027, 6,60 persen pada 2028, dan 6,40 persen pada 2029. Sementara itu, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM), prevalensi stunting di Kabupaten Badung pada 2025 tercatat sebesar 2,5 persen.
Menurutnya, optimalisasi penurunan stunting dilakukan melalui Rencana Aksi Daerah Kabupaten Badung Tahun 2025–2029 dan Rencana Aksi Tahunan 2026. Strategi tersebut mencakup penetapan pencegahan stunting sebagai program prioritas pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan koordinasi lintas pemerintahan, peningkatan akses terhadap pangan bergizi, serta optimalisasi peran Posyandu dan kader dalam pendampingan keluarga berisiko stunting.










