“Berdasarkan arahan Bapak Bupati Badung, kita harus mencari cara agar angka stunting di Kabupaten Badung ke depannya bisa ditekan. Karena itu, dalam rapat ini kita memperkuat dua pendekatan penanganan, yaitu intervensi dari hulu dan penanganan terhadap kasus stunting yang sudah terjadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, intervensi dari hulu dilakukan melalui pendampingan calon pengantin dan keluarga berisiko stunting dengan melibatkan kader Posyandu serta kader pendamping keluarga. Pendampingan tersebut meliputi edukasi, pemeriksaan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan vitamin sesuai kebutuhan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sejak sebelum kehamilan hingga anak dilahirkan.
Di sisi lain, penanganan terhadap kasus stunting yang telah ditemukan dilakukan melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Badung, termasuk dukungan Forum TJSL. Penguatan peran kader juga menjadi perhatian, terutama dalam meningkatkan kemampuan menemukan kasus secara aktif di masyarakat, tidak hanya menunggu balita datang ke Posyandu atau fasilitas kesehatan.
“Kita ingin kader turun langsung ke masyarakat untuk menemukan kasus. Ketika ditemukan anak yang berisiko atau mengalami stunting, kasus tersebut segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita bisa mengetahui kondisi di lapangan secara lebih baik dan menentukan intervensi yang tepat,” tegasnya.W-004










