Kolaborasi Dosen Hukum dan Notaris di Tajun, Bangun Desa Sadar Hukum

FHIS 1

KOLABORASI-Dosen Ilmu Hukum Undiksha berkolaborasi dengan notaris dalam memberikan pelatihan penyusunan perjanjian di Desa Tajun agar transaksi jual beli hasil pertanian tanpa masalah.

 

SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dosen Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) berkolaborasi dengan Notaris I Kadek Dony Hartawan, SH., MH bertempat di Kantor Desa Tajun Kabupaten Buleleng pada Minggu (28/5).

Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M. selaku Ketua Tim PkM menyebutkan, kegiatan ini didasarkan karena di lapangan ditemukan permasalahan bahwa latar belakang pendidikan masyarakat rendah.

Sehingga dalam transaksi jual beli hasil pertanian dan perkebunan sangat sedikit mengerti perjanjian jual beli secara tertulis dan hanya menggunakan perjanjian secara lisan dan sebatas nota/kwitansi dengan tengkulak.

"Maka tidak heran sering dijumpai adanya kerugian akibat tidak kuatnya kesepakatan dan tidak jarang menimbulkan wanprestasi dalam perjanjian/kontrak dari transaksi jual beli dari produk usaha yang dijual petani," kata Dewa Mangki.

Kedua, menurut Dewa Mangku, masih banyak dijumpai praktik di bawah tangan atau dilakukan tanpa didasari dengan dokumen hukum perjanjian/kontrak. Hal ini dikarenakan masyarakat Desa Tajun menganggap sebuah transaksi yang jual beli sebagai transaksi yang biasa-biasa saja dan sering dilakukan pada umumnya.

"Kondisi seperti itu mengakibatkan masyarakat sekan-akan tidak memperhatikan pentingnya dokumen hukum terkait jual beli," imbuhnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top