https://www.traditionrolex.com/27 Sembilan Desa di Bangli Masuk Zona Merah Covid-19 - FAJAR BALI
 

Sembilan Desa di Bangli Masuk Zona Merah Covid-19

(Last Updated On: 09/02/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Selain kluster rumah tangga, perkembangan pandemic Covid-19 di Kabupaten Bangli juga mulai banyak menyasar kluster perkantoran.

Sesuai data dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Kabupaten Bangli, kluster perkantoran Pemkab Bangli yang sudah terpapar virus Corona kembali bertambah. Awalnya, dimulai dari Kantor Inspektorat Bangli. Berikutnya, di Disdukacapil.

“Satu orang pegawai di ruang pelayanan terkonfirmasi positif sehingga menyebabkan ruang pelayanan Disdukcapi sempat tutup sampai kemarin. Selanjutnya, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian dan sekarang di BKPAD,” ungkap Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa, Selasa (09/02/2021).  Informasinya, setidaknya ada lima pegawai di BKPAD yang diduga positif.

Pihaknya juga mengakui, secara akumulasi kasus Covid-19 di Kabupaten Bangli sejak beberapa minggu ini cenderung meningkat. Tindak lanjut dari itu, kata Dirgayusa, upaya yang dilakukan mengacu Permendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.  ‘Implmentasinya melalui penetapan zona untuk desa dan pemberlakuan masing-masing zona. Saat ini, itu masih kita godok,” sebutnya.

Disebutkan, mengacu data perkembangan Covid di Kabupaten Bangli sejak sepekan terakhir, ada 9 desa di Bangli ditetapkan masuk zona merah pandemic Covid-19. Secara rinci, 9 desa yang masuk zona merah tersebar di Kecamatan Bangli terdapat 4 desa/kelurahan. Yakni, desa Tamanbali, kel. Kawan, Kubu dan Bebalang. Sedangkan satu desa, yakni desa Landih masuk zona orange.

Dikecamatan  Susut, terdapat tiga desa masuk zona merah. Yakni, Abuan, Sulahan dan Susut. Untuk dikecamatan Kintamani, hanya dua desa yang masuk zona merah. Yakni, desa Kintamani dan desa Awan. “Sedangkan di Kecamatan Tembuku, nihil ada desa masuk zona merah. Hanya satu desa yakni desa Undisan masuk zona orange,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Mantan Camat Kintamani ini, implementasi PPKM berbasis mikro, semua desa wajib membuat Posko Pencegahan Covid-19. “Posko yang telah ada sebelumnya, sesuai instruksi pimpinan harus diaktifkan lagi. Dimana, rekomendasi masing-masing posko berdasarkan atas zona desa yang ditetapkan,” sebutnya.

Dipaparkan Dirgayusa, untuk desa dengan zona hijau atau yang kasusnya nihil per tujuh hari kebelakang, per dusun pemberlakuannya melakukan survey dan pengawasan berkala.”Dalam hal ini, pendekatan pencegahan Covid-19 menggunakan pendekatan wilayah paling bawah atau di Bali disebut banjar yang pemberlakuannya menyesuaikan dengan zona desa,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk zona kuning dengan jumlah kasus 1-5 orang. Maka skenario pengendaliannya menemukan kasus suspek, melacak kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. Sedangkan untuk penetapan Zona Orange dengan 6-10 kasus per dusun. “Maka dusun itu direkomendasikan melakukan tindakan sesuai SOP. Dimulai dengan penelusuran kontak erat, pengawasan suspek, pasien positif dilakukan pengawasan ketat, penutupan rumah ibadah, tempat bermain dan tempat umum lainnya. Kecuali sektor esensial seperti rumah makan dan perbankan,” jelas Dirgayusa.

Untuk zona merah dengan kasus lebih dari 10 orang per dusun. Maka, skenario pengendaliannya sama halnya dengan pengendalian pada zona orange. Hanya saja, ada ada beberapa tambahan pengetatan . “Tambahannya, untuk zona merah,  melarang kerumunan lebih dari tiga orang. Membatasi keluar masuk wilayah dusun, maksimal hingga jam 20.00 wita dan terakhir meniadakan kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan,” tandasnya. Atas upaya tersebut, pihaknya berharap masyarakat memberikan dukungan dengan tetap disiplin menerapkan prokes demi kebaikan kita bersama. (ard) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Komplotan Skimming Dikendalikan Napi Lapas Kerobokan Asal Bulgaria

Sel Feb 9 , 2021
Dibaca: 7 (Last Updated On: 09/02/2021) DENPASAR -fajarbali.com |Tujuh tersangka warga lokal yang terlibat kejahatan skimming digulung Tim Cyber  Ditreskrimsus Polda Bali di dua lokasi di Denpasar. Sebelumnya, mereka sukses membobol tujuh Bank Nasional salah satunya Bank terbesar di Bali dengan kerugian senilai Rp 3 miliar.   Save as PDF

Berita Lainnya