BANGLI-fajarbali.com | Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE., melantik dan melakukan pengambilan sumpah/janji terhadap 122 Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemkab Bangli, Selasa (22 Juni 2021) di Halaman Kantor Bupati Bangli.
Pada kesempatan itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE., mengatakan khususnya kepada pejabat fungsional yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/janji, bahawa pihaknya percaya yang bersangkutan akan mampu mengemban tugas dengan baik.
“Karena itu, hal pertama yang harus saudara perhatikan dan pahami adalah tugas pokok dan fungsi saudara masing-masing,” tegasnya.
Baca Juga :
Dampak Pandemi, Pengangguran Terdidik Kian Meningkat
WFB dan Open Border Diminta Tetap Jalan dengan Prokes Ketat
Selanjutnya, kata Sedana Arta, melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen. Yakni, melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisien, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.
Ditambahkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bangli ini, untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih diharapkan kepada para PNS yang baru dilantik untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan ataupun instansi terkait.
“Dengan demikian kita akan dapat memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi kabupaten Bangli yang telah ditetapkan,” pungkas Sedana Arta. (ard)