Melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Search Results for: penyalahguna
“Relaas pemberitahuan putusan kasasi sudah kami terima, hukuman diturunkan menjadi 1 tahun dan 6 bulan dari 2,5 tahun di tingkat pertama dan banding, ” ujar Teddy Raharjo
RSUP Prof Ngoerah raih penghargaan Implementasi Validasi Sidik Jari dan SEP Elektronik. DENPASAR-fajarbali.com | BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada RSUP Dr. Kariadi Semarang dan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar sebagai rumah sakit vertikal pionir yang telah mengimplementasikan validasi sidik jari dan SEP elektronik secara menyeluruh. Direktur Jaminan Pelayanan […]
Dikatakan Kasi Intel, penyerahan tersangka KR ini sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) KUHP yang mengatur bahwa, jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan.
“Karena ada suap terhadap penyelenggara negara, maka kasus ini masuk ke ranah korupsi, bukan tindak pidana umum,” jelasnya.
Disangkakan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Peserta dari ASN, TNI, Polri, Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat di 34 Provinsi di Indonesia
ang yang sudah dititipkan itu saat ini menjadi barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan pada LPD Desa Adat Sangeh atas nama terdakwa I Nyoman AA
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan, memeriahkan terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan medis selama 6 bulan