DENPASAR – fajarbali.com | Terdakwa Bagus Putu Wijaya, gigolo pembunuh SPG (sales promotion girl) di penginapan Teduh Ayu 2, yang sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara, Rabu (18/12/2019) mengajukan pembelaan alias pledoi.
Search Results for: aksa Penuntut Umum
DENPASAR – fajarbali.com | Seorang security bernama Ilham Riadhi dituntut 5 tahun hanya karena memiliki sabu seberat 0,25 gram. Ilham oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cokorda Intan Melani Dewie dinyatakan terbukti bersalah memiliki narkotika.
DENPASAR- fajarbali.com | Rahmat Gandi (24) yang ditangkap mengedarkan sabu sabu seberat 4,66 gram dan tembakau gorila (ganja sintetis) seberat 7,5 gram dalam sidang, Selasa (17/12/2019), divonis hukuman 12 tahun penjara.
DENPASAR – fajarbali,com | Rangga Wulung Shaefara (22) pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat yang sehari hari bekerja sebagai tukang stiker ini hanya bisa menundukkan kepalanya saat mendengar dirinya dituntut hukuman 5 tahun penjara dalam sidang, Senin (16/12/2019) yang dipimpin Hakim Ketut Kimiarsa.
DENPASAR – fajarbali.com | Erny Lintawati, wanita berusia 44 tahun yang menjadi terdakwa dalam kasus penggelapan yang mengakibatkan PT. Soen Indo General Supplier mengalami kerugian sebesar Rp.203.866.540, pada sidang, Senin (16/12/2019) vonis hukuman 1 tahun 3 bulan atau 15 bulan penjara.
DENPASAR-fajarbali.com | Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta yang diadili karena diduga terlibat kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang, dalam sidang, Kamis (12/12/2019), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
BANGLI-fajarbali.com | Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana 8 tahun penjara dikurangi masa penahanan terhadap pasangan sejoli pembuang dan pembunuh bayi di Susut, dalam Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bangli, Kamis (12/12/2019).
DENPASAR-fajarbali.com | Bagus Putu Wijaya, pria yang mengaku sebagai gigolo dan menghabisi nyawa SPG (sales promition girl) yang menurut tidak puas dengan jasanya di penginapan Teduh Ayu 2, pada sidang, Senin (09/12) dituntut hukuman 12 tahun penjara.
DENPASAR – fajarbali.com | Terdakwa Danu Saputra (27), Aditya Ramadan alias Rama (19), I Gede Raka alias Yande (28), dan Agus Gede Swatika alias Agus (26) komplotan pembobol salah satu vila di Sanur, belum lama ini dituntut pidana penjara 2 tahun penjara.
DENPASAR – fajarbali.com | Kadek Saputra alias Nopix (35) harus berhadapan dengan majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Pada sidang belum lama ini, dipimpin Hakim I Wayan Gede Rumega, SH., MH., masih mengagendakan pembacaan dakwaan dak Jaksa Penuntut Umum (JPU).