DENPASAR-fajarbali.com | Jorge Rafael Albornoz Gamarra, bule asal Peru yang kedapatan mengimpor kokain seberat 1,696,87 gram netto hanya bisa mertapai nasibnya. Wajar saja, sebab akibat perbuatannya membawa kokain dari luar negeri ini, dia yang berprofesi sebagai tukang kayu ini pun terancam Hukuman mati.
Search Results for: aksa Penuntut Umum
DENPASAR-fajarbali.com | Cewek berwajah bulat dan manis bernama Radita ini akhirnya diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk mengajukan pembelaan, Kamis (16/5/2019).
DENPASAR-fajarbali.com | Terdakwa Nyoman Indranata (38) pemilik 5000 pil ekstasi dan hampir sekilo sabu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu 98/5/2019).
GIANYAR-fajarbali.com | Masyarakat Gianyar kini bisa membuka akses ke aplikasi berbasis online, yang digunakan untuk mendapatkan informasi pelayanan berkait surat pemberitahuan dimualinaya penyidikan (SPDP).
DENPASAR-fajarbali.com | Bule cantik asal Belarusia, Hanna Liakhava (25) yang kedapatan menyelundupkan Narkotika jenis ganja seberat 0,10 gram, Kamis (2/4/2019) divonis ringan oleh majelis hakim PN Denpasar pimpinan Novita Riama.
DENPASAR-fajarbali.com | Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (29/4/2019) menjatuhkan vonis ringan terdakwa terdakwa I Made D yang didakwa melakukan tindak pidana asusila/perbuatan cabul, yaitu lima bulan penjara.
DENPASAR-fajarbali.com | Sidang vonis kasus penipuan pembelian tanah Paradice Loft yang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (24/4/2019).
DENPASAR-fajarbali.com | Majelis hakim PN Denpasar pimpina Bambang Eka Putra, Selasa (23/4/2019) menjatuhkan vonis delapan bulan penjara terhadap I Putu Sweta Aprilia yang merupakan anak dari Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru.
DENPASAR-fajarbali.com | Dua terdakwa kasus dugaan penipuan jual beli tanah sehingga korban Mahendra Anton Inggrriyono mengalami kerugian Rp.11.673.500 miliar, terdakwa Gunawan Priambodo dan oknum Notaris Ketut Neli Asih, Senin (22/4/2019), dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Oka Surya Atmaja.
DENPASAR-fajarbali.com | Sales Promotion Girl (SPG) cantik bernama Ni Ketut Ari Krismayanti yang ditangkap di Harves Apartemen kamar B II 3 dan Jalan Teuku Umar Denpasar dengan barang bukti 36 paket sabu, Rabu (27/2/2019) divonis hukuman 8 tahun dan 6 bulan (8,5 tahun) penjara.