DENPASAR – fajarbali.com | Terdakwa Harijanto Karjadi, owner dan Direktur PT Geria Wijaya Prestige (GWP), menegaskan dirinya tidak terlibat memberikan keterangan palsu dalam Akta Jual Beli Saham No. 10, tertanggal 14 November 2011, seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Search Results for: aksa Penuntut Umum
SEMARAPURA – fajarbali.com | Gara-gara terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Dewa Alit Krisna Meranggi (18) kini tak lagi bisa menghirup udara bebas. Lantaran, Rabu (4/12/2019), majelis hakim di Pengadilan Negeri Semarapura telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada pemuda yang masih tercatat sebagai siswa di SMAN 1 Dawan ini. Bahkan, ia […]
DENPASAR fajarbali.com | I Kadek Mudana (29), terdakwa dalam kasus kepemilikan sabu seberat 0,16 gram dituntut pidana penjara selama 5 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (4/12/2019).
DENPASAR – fajarbali.com | Dua wanita asal Kenya, Ruth Berly A Tieno (22), dan Lorine Namelok Sale (22) terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Joaninha Maria Graciet Verdial Vieira, turis asal Timor Leste yang berkunjung ke Bali, dituntut pidana penjara 10 Tahun. Di hadapan majelis Hakim yang diketuai Esthar Octavi, Jaksa Penuntut […]
DENPASAR – fajarbali.com | Pria kelahiran Buleleng bernama Gede Sudanta yang sebelumnya dituntut hukuman 17 tahun penjara karena terjerat kasus narkoba sedikit bisa tersenyum. Pasalnya pada sidang, Selasa (03/12/2019) majelis hakim menjatuhkan putusan 13 tahun penjara.
DENPASAR – fajarbali.com | Warga negara (WN) Peru, Giacomo Belatin Indiveri (39) yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai, 13 Agustus 2019 sekira pukul 11.20 WITA karena membawa 24 biji ganja, dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara.
DENPASAR – fajarbali.com | Warga Negara asal Peru, Giacomo Belatin Indiveri (39) yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai, 13 Agustus 2019 sekira pukul 11.20 WITA karena membawa 24 biji ganja, dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara.
DENPASAR – fajarbali.com | Warga negara asing (WNA) asal Peru bernama Guido Torres Morales (55) tampak lesu saat keluar dari ruang sidang. Terdakwa yang kedapatan menyembunyikan kokain dalam perut seberat 947,50 gram netto, pada sidang, Senin (2/12/2019), dituntut divonis hukuman 17 tahun dan 2 bulan penjara.
DENPASAR – fajarbali.com | Majelis hakim Pengadilan Negeri PN) Denpasar pimpinan I Dewa Budi Watsara pada sidang, Rabu (27/11/2019) menjatuhkan hukuman kepada Hendra Permana Putra yang kedapatan menyimpan 20 paket sabu dan ganja.
DENPASAR-fajarbali.com | Nasib baik nampaknya perpihak pada Raditya Putri Utami (22) yang ditangkap polisi usai mengambil tempelan sabu seberat 0,10 gram.