https://www.traditionrolex.com/27 Simpan 0,16 Gram Sabu, Pria Asal Karangasem Dituntut 5 Tahun  - FAJAR BALI
 

Simpan 0,16 Gram Sabu, Pria Asal Karangasem Dituntut 5 Tahun 

(Last Updated On: 04/12/2019)

 DENPASAR fajarbali.com | I Kadek Mudana (29), terdakwa dalam kasus kepemilikan sabu seberat 0,16 gram dituntut pidana penjara selama 5 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (4/12/2019). 

 

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Esthar Octavi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Oka Surya Atmaja menuntut dengan dakwaan alternatif bahwa terdakwa melanggar ke satu Pasal 112 ayat (1) atau ke dua Pasal 115 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
“Memohon kepada majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 800 juta subsidair enam bulan pidana penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata jaksa dalam tuntutannya, Rabu (4/12/2019) di PN Denpasar. 
Mendengar tuntutan Jaksa, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir dan melakukan pembelaan secara tertulis dalam sidang selanjutnya. 
Terdakwa Kadek Mudana asal Abang, Karangasem diringkus di tempat kosnya di Jalan Setra Dalem Gang 1B, Banjar Gaduh, Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (19/72019) sekitar pukul 20.35 Wita.  
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu masing-masing seberat 0,06 gram dan 0,10 gram, 2 potongan kecil pipet merah, 1 tas hitam merk Eiger, 2 bendel plastik klip kosong. 
Polisi juga menemukan 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong, 1 potongan pipet putih, 1 buah korek api gas, 1 buah isolasi hitam, 2 isolasi bening, 2 pipet oranye, 2 pipet warna merah dan 1 buah handphone merk Huawei. Terdakwa mengaku sabu sabu itu milik seseorang bernama Arik. (hen).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gubernur Koster Ingin Tiru Budaya Bersih Negeri Jepang

Rab Des 4 , 2019
Dibaca: 14 (Last Updated On: 04/12/2019)  DENPASAR – fajarbvali.com | Gubernur Bali Wayan Koster mengaku ingin meniru kemajuan Jepang, khususnya bidang perilaku hidup bersih dan pengolahan sampah serta energi terbarukan.     Save as PDF

Berita Lainnya