https://www.traditionrolex.com/27 Wacana Bali Jadi Wisata Vaksin Perlu Dikaji Ulang - FAJAR BALI
 

Wacana Bali Jadi Wisata Vaksin Perlu Dikaji Ulang

(Last Updated On: 03/07/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Wacana Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI yang tengah mempersiapkan Bali sebagai Wisata Vaksin mendapat respon dari kalangan DPRD Bali. Salah satunya dari Anggota Komisi II DPRD Bali Tjokorda Gede Agung.



Ia meminta agar keinginan untuk membuat Bali menjadi Wisata Vaksin bisa dikaji ulang. Justru langkah tersebut terkesan ‘mengucilkan’ Bali yang selama ini sudah terkenal sebagai destinasi wisata dipenjuru dunia.

“Kita kan tidak sama seperti luar negeri,  kalau jadi destinasi vaksin. Misalnya, kalau sudah terdampak positif Covid-19 lalu bisa vaksin di Bali. Sama kita sebagai Pulau Buangan di sini. Kita kan sudah kecil di sini, janganlah anggap kita Pulau Buangan,” kata dia, Selasa (29/6/2021). 

Baca Juga :
KPP Bali Minta Libatkan Desa Adat Tangani Pengemis Modus Jualan Tisu
Percepatan Vaksinasi, Polisi Jemput Bola ke Warga Gilimanuk

Maka dari itu, ia meminta agar wacana Bali menjadi Wisata Vaksin bisa benar-benar dikaji ulang. Pasalnya, saat ini Bali tengah berjuang dalam penanganan Covid-19 yang belakangan meningkat. “Saya sangat tidak setuju itu, Kemenpar agar mengkaji lagi. Yakin gak orang lewat dari Ketapang semua divaksin, dan antigen negatif. Itu kan banyak yang bodong,  itu aja belum beres malah disuruh vaksin di Bali. Sama dengan membunuh Bali itu,” tegasnya. 

Kata dia, memang benar harapan Bali pariwisata, namun tidak juga dengan semena-mena dalam menanganinya. “Gak boleh semena-mena begitu. Gak pas, agar dikaji bener. Kalau lewat udara masih agak ketat antigen dan ada batas waktu 2×24 jam. Kalau pilot projek pembangunan saya setuju, tapi Pilot Project penyakit  ya gak setuju saya,” akunya. 

Sebelumnya,  Menparekraf Sandiaga Uno saat menggelar Rapat Koordinasi dan Weekly Press Briefing dengan stakeholder terkait secara virtual, Senin (28 /6) lalu membahas wisata vaksin, diharapkan bisa memicu gairah industri pariwisata di Pulau Dewata. Terlebih, hal itu akan menjadi pemicu program vaksinasi di Bali. 

Dirinya juga banyak mendapat kiriman pesan melalui Whatsapp (WA) dari teman-temannya. Dari pantauan data menunjukkan antusiasme masyarakat dapat vaksin sekaligus berlibur. Hal itu akhirnya jadi misi pihaknya di kementerian. 

Sejauh ini, ia menuturkan, konsep wisata vaksin yang direncanakan akan ditawarkan langsung oleh para biro perjalanan wisata yang resmi. Adapun lama wisata selama 14 hari agar terdapat jeda waktu sehingga wisatawan bisa mendapatkan dua dosis selama di Bali.

Dosis pertama diberikan pada saat kedatangan adapun dosis kedua diberikan sebelum kembali ke tempat tujuan. Namun, sebelum wisatawan datang maupun kembali ke domisili harus terlebih dahulu menjalan tes swab sehingga dipastikan aman dari Covid-19. 

Ia juga menjelaskan, vaksin yang akan digunakan adalah vaksin Sinovac. Namun ke depan tidak menutup kemungkinan akan menggunakan vaksin-vaksin lain. Adapun vaksin diberikan secara gratis, dan dipastikan suplai vaksin sangat mencukupi di sisi lain Bali juga mendapatkan prioritas dari pemerintah. 

Dengan begitu, vaksin yang diberikan kepada wisatawan tidak akan mengambil jatah 6 juta dosis vaksin untuk 3 juta jiwa masyarakat Bali. Sehingga vaksin ini akan menjadi nilai tambah bagi daerah sekaligus tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Sementara itu, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyatakan, tidak terlalu mempermasalahkan rencana tersebut. Yang terpenting, wisatawan yang datang ke Bali harus benar-benar sehat dan melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.

“Saya kira itu bagus-bagus juga, tetapi kan itu masalah umum kesehatan. Dimana pun kalau vaksin kalau sudah banyak orang sakit, ya orang tidak akan datang. Itu masalah biasa-biasa saja,” singkatnya. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hanya di Zona Merah, PPKM Darurat Tak Diterapkan di Bali

Sab Jul 3 , 2021
Dibaca: 25 (Last Updated On: 03/07/2021)Denpasar-fajarbali.com | Melonjaknya kasus Covid-19 secara nasional, membuat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai ganti PPKM Mikro. Namun, menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bali tidak akan memberlakukan status itu.  Save as PDF

Berita Lainnya