https://www.traditionrolex.com/27 Hanya di Zona Merah, PPKM Darurat Tak Diterapkan di Bali - FAJAR BALI
 

Hanya di Zona Merah, PPKM Darurat Tak Diterapkan di Bali

(Last Updated On: 03/07/2021)

Denpasar-fajarbali.com | Melonjaknya kasus Covid-19 secara nasional, membuat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai ganti PPKM Mikro. Namun, menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bali tidak akan memberlakukan status itu.


Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini memastikan rencana pemberlakuan PPKM Darurat tidak dilakukan di semua wilayah Indonesia. Penerapan PPKM Darurat tergantung perkembangan kondisi covid di suatu wilayah. Salah satu syarat wilayah menerapkan PPKM Darurat adalah zona merah dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Atas syarat tersebut, Indra menegaskan Bali tidak masuk wilayah yang akan menerapkan PPKM Darurat karena saat ini masuk zona oranye.

“Pemberlakuan PPKM Darurat tidak general, tapi kasus per kasus wilayah per wilayah, tergantung tingkat perkembangan Covid-19-nya, jadi tidak bisa di pukul rata. PPKM Darurat sebagai kebijakan yang berlaku di wilayah zona merah, Bali astungkara zona oranye sehingga kita tidak masuk PPKM Darurat,” ujarnya saat melakukan jumpa pers di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga :
Wacana Bali Jadi Wisata Vaksin Perlu Dikaji Ulang
KPP Bali Minta Libatkan Desa Adat Tangani Pengemis Modus Jualan Tisu

Dewa Indra mengatakan, aturan PPKM Darurat ini bersifat fleksibel. Apabila Bali masuk zona merah ke depan bisa menerapkan PPKM Darurat. Ia menegaskan, Bali tidak masuk PPKM Darurat bukan berarti menolak pengetatan. Bali masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Semua kebijakan penanganan Covid-19 fleksibel, memang begitu harus fleksibel ini menyangkut kehidupan masyarakat tidak bisa ditekan terus, tidak bisa tergantung dinamika kehidupan masyarakat. Kalau PPKM Darurat memang pembatasannya sangat tinggi, itu berlaku temporal nanti setelah turun akan disesuaikan kembali. Jadi dengan kata lain, bukan tidak mengambil kebijakan itu, tetapi membuat wilayah kita masuk zona merah itu tugas kita, jangan sampai Bali masuk zona merah,” pungkasnya.

Dewa Indra menambahkan, PPKM Darurat tentu akan membatasi aktivitas pergerakan masyarakat. Pembatasan ini tentu juga akan berdampak pada ekonomi di tingkat keluarga. Atas kondisi itu, ia mengajak warga untuk semakin menerapkan prokes dengan ketat. Selanjutnya, mau divaksin untuk menciptakan kekebalan tubuh. 

“Masyarakat sudah cukup lama tidak beraktivitas, sudah 1,5 tahun. Kita tidak menolak PPKM Darurat sebagai sebuah kebijakan bukan itu maksudnya, Tapi kalau bisa kita hindari, mari kita hindari,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak segenap masyarakat dan seluruh komponen media untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin profesi untuk menurunkan kasus Covid-19. “Kebijakan ini tidak hanya untuk covidnya tapi untuk kehidupan bersama, untuk perekonomian masyarakat lebih baik, kita bekerja terus disiplin mari datang ke tempat vaksin, sehingga kita bisa menggerakan perekonomian, kalau bisa tidak ada covid lagi di bali,” tandasnya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

RSUP Sanglah Terima Bantuan Wastafel dari Rotary Club Of Bali Taman

Sab Jul 3 , 2021
Dibaca: 61 (Last Updated On: 03/07/2021)Denpasar-fajarbali.com | Sebagai organisasi pelayanan terbesar di dunia, Rotary hadir untuk membantu seluruh lapisan masyarakat yang perlu dibantu dan menjangkau yang tak terjangkau. Rotary Club of Bali Taman adalah salah satu tim Rotary terbesar di Bali yang siap bergerak dalam membantu sesama.  Save as PDF

Berita Lainnya