https://www.traditionrolex.com/27 Terlibat Narkoba, PNS Staff Kementerian Agama Diciduk Bersama Pacarnya - FAJAR BALI
 

Terlibat Narkoba, PNS Staff Kementerian Agama Diciduk Bersama Pacarnya

(Last Updated On: 01/10/2021)

 

MENGWI -fajarbali.com |Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung membekuk Handayana, seorang PNS yang bekerja sebagai staff Kementerian Agama RI dalam sebuah penyergapan di Jalan Siwa Banjar Dajan Peken Mengwi Badung, pada Sabtu 18 September 2021 siang. Polisi mengamankan barang bukti paketan sabu dan alat isap yang disembunyikan di atas rumput disamping Pura di TKP. 

 

Menurut Kasat Narkoba Polres Badung AKP Budi Artama, tersangka asal Desa Mengwi ditangkap bersama teman wanitanya bernama Ni Putu Eka Septya Dewi, di Jalan Siwa Banjar Dajan Peken, Mengwi, Badung, pada Sabtu 18 September 2021 siang. 

 

Budi mengatakan kedua tersangka ini bukan pasangan suami istri. Tersangka Handayana saat ini berstatus duda. “Keduanya bukan suami istri. Tersangka sudah bercerai dengan istrinya,” ujarnya.

 

Dalam penggeledahan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa HP milik tersangka Eka Septya Dewi. Setelah diperiksa ditemukan percakapan dengan bandar narkobanya. “Tersangka mengaku sebagai pengguna narkoba dan sempat mengambil tempelan narkoba,” ucapnya.

 

Sementara hasil interogasi, keduanya mengaku jika narkoba sudah disembunyikan di atas rumput di samping pura Banjar Dajan Peken Desa Mengwi Badung. 

 

Disana petugas menemukan satu plastik klip yang di dalamnya berisi sabu. Petugas juga menemukan alat hisap atau bong dan korek api gas di dalam kamar kos. “Kami masih menyelidiki mengapa barang bukti sabu sabu itu disimpan di atas rumput,” bebernya. 

 

Menurut para tersangka, sabu tersebut akan diberikan ke temannya bernama Made. Mereka berdalih membelikan sabu itu dari seorang bandar bernama Gus Edi napi di dalam lapas dengan harga Rp.350.000. “Kami masih dalami keterangan tersangka,” tegasnya. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tata Galian C, Bupati Bakal Tindak Tegas Penggalian Tak Berijin

Jum Okt 1 , 2021
Dibaca: 16 (Last Updated On: 01/10/2021)AMLAPURA-Fajarbali.com |Untuk melindungi kekayaan sumber daya alam diwilayahnya, terutama galian C yang menjadi tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, bupati Karangasem I Gede Dana bakal melakukan penindakan tegas jika ada yang melanggar. Hal itu dikatakan bupati Gede Dana saat ditanya adanya dugaan aktivitas penggalian pasir […]

Berita Lainnya