https://www.traditionrolex.com/27 Sabet Predikat WBK, PN Denpasar Target Raih WBBM di Tahun 2021 - FAJAR BALI
 

Sabet Predikat WBK, PN Denpasar Target Raih WBBM di Tahun 2021

(Last Updated On: 21/12/2020)

DENPASARFajarbali.com | Pengadilan Negeri Denpasar menerima penganugerahan sebagai unit kerja pelayanan dengan berpredikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Pertama-tama patut kami panjatkan puji syukur kehadapan Allah SWT karena ini adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa,” terang Kepala PN Denpasar Sobandi usai menerima penganugerahan secara virtual, Senin (21/12) kemarin di Pengadilan Negeri Denpasar.

Menurutnya, capaian yang diraih PN Denpasar adalah hasil pembinaan pimpinan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Denpasar serta kerja keras pimpinan PN Denpasar dengan didukung panitera, sekretaris, para hakim dan pegawai.

“Bahkan apa yang diraih sekarang ini juga berkat kerjasama dengan lembaga lain instansi lain seperti Kejaksaan, qKepolisian, LP, advokat, Pemerintah Daerah serta Ombudsman, KPK dan Komisi Yudisial,” tuturnya.

“Dan yang tidak kalah penting peranan para awak media yang selalu memberikan motivasi dan masukan untuk perbaikan pelayanan di PN Denpasar,” sambungnya.

Ditambahkan, pemberian penghargaan sebagai unit kerja pelayanan predikat WBK bukan tujuan akhir karena PN Denpasar akan selalu meningkatkan dan mewujudkan pelayanan yang benar-benar prima.

Sehingga kedepan PN Denpasar dapat menyelenggarakan birokrasi yang bersih dan melayani serta diharapkan dapat ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Untuk itu kami sangat mengharapkan sumbangan pemikiran dari semua pihak sebagai masukan agar  PN Denpasar dapat meraih WBBM pada tahun 2021,” pungkasnya.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Oknum Polisi Pemeras Itu Sudah Tersangka dan Dijebloskan ke Rutan Polda Bali

Sen Des 21 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 21/12/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Oknum Polisi Briptu Ryanco Christian Ellesay Napitupulu pelaku dugaan pemerasan, pengancaman dan pencabulan terhadap seorang perempuan BO, MIS (21) akhirnya berstatus tersangka. Terhitung sejak hari ini, Senin (21/12/2020), pria yang bertugas di Bagian Unit Identifikasi Polda Bali itu resmi ditahan di rumah […]

Berita Lainnya