Menghukum terdakwa Haris Siswanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun
kejaksaan negeri badung
“Kami kembali berhasil mempertahankan predikat sebagai Satuan Kerja terbaik se-wilayah Kejaksaan Tinggi Bali,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, SH.,MH menyampaikan bahwa, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban dari Kejaksaan