https://www.traditionrolex.com/27 Sikapi Karangasem Zona Merah Covid-19, Pemkab Karangasem Segera Keluarkan Perbup Pemberian Sanksi - FAJAR BALI
 

Sikapi Karangasem Zona Merah Covid-19, Pemkab Karangasem Segera Keluarkan Perbup Pemberian Sanksi

(Last Updated On: 12/08/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | Menyikapi Karangasem yang berada di urutan pertama sebagai daerah zona merah tertinggi di Indonesia sebagai daerah resiko covid-19,  Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta, kadis Kesehatan dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, bakal mengeluarkan Peraturan bupati (Perbup) yang berisi penerapan sanksi bagi pelanggar. Perbup disesuaikan dengan turunan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan protocol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

 

Bupati IGA Mas Sumatri, Rabu (12/8/2020),mengatakan, penerapan zona resiko daerah dihitung berdasarkan indicator kesehatan masyarakat dengan mempergunakan scoring dan pembobotan indicator oleh pusat yakni indicator epidemiology yang terdiri dari Sembilan parameter berupa penurunan jumlah kasus positif sebesar 50 persen dari puncak. Selain itu,penurunan jumlah kasus ODP pada minggu terkahir juga sebesar 50 persen dari puncak. “Juga ada indicator surveiland kesehatan masyarakat dan indicator pelayanan kesehatan, dengan sumber data dari Kementerian Kesehatan,” ujar bupati.

 

Bupati juga mengatakan, zona merah nomor satu di Indonesia menurut penilain satgas nasional, karena di Karangasem terjadi peningkatan kasus Probeble dan konfirmasi secara signifikan begitu juga dengan peningkatan kasus kematian probable dan konfirmasi covid-19 per tanggal 2 Agustus 2020 lalu. Namun data dari Provinsi Bali, kata Bupati, berdasarkan jumlah kasus dari Maret sampai 11 Agustus 2020, Kabupaten Karangasem berada di urutan nomor 6. “Data dari Provinsi Bali, Karangasem berada di urutan keenam penyebaran covid-19,” ujarnya.

 

Pemerintah Kabupaten, Kata Bupati, bukan berarti tidak ada tindakan untuk menanggulangi penyebaran covid-19. Pemerintah Kabupaten Karangasem, telah mewanti-wanti melakukan sosialisasi penguatan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar protocol kesehatan covid-19 kepada seluruh lapisan masyarakat. Bahkan, hari ini juga pihaknya telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh kepala OPD, MDA,termasuk kelian desa pakraman serta Perbekel  untuk meningkatkan kewaspadaan dengan penerapan standar protocol kesehatan. “Masyarakat jangan beranggapan bahwa pemerintah tidak ada tindakan, kami tetap berupa melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

 

IGA Mas Sumatri mengatakan, data penyebaran di pusat diupdate setiap Minggunya. Bupati juga mengakui, memang tanggal 2 Agustus memiliki 60 kasus, sedangkan pada 9 Agustus terjadi penurunan yang cukup signifikan dengan 24 kasus, sehingga tanggal 16 Agustus mendatang akan di update lagi. Mudah-mudahan update nanti kasus di Karangasem terus menurun. Apalagi, pihaknya juga telah melakukan strategi penurunan, baik di pasar maupun ditempat-tempat yang memiliki potensi besar untuk menjadi kluster. “Beberapa strategi khusus sudha kita siapkan untuk menurunkan kasus,” ujarnya lagi.

 

Bupati IGA Mas Sumatri juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk tidak membandel mengingat penyebaran covid-19 melalui penularan transmisi local masih bisa terjadi. Nantinya, pihaknya juga bakal mengeluarkan Perbup yang disesuaikan dengan Inpres nomor 6 tahun 2020, yang berisi sanksi mulai dari  sanksi social, sanksi teguran lisan, tertulis, sampai tidak mendapat pelayanan publik sesuai dengan isi inpres tersebut,” ujarnya lagi. (bud).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

60 Tahun Tidak Pernah Dibuka,Penyuluh Bahasa Bali Kecamatan Selat Konservasi Lontar Tahun Icaka 1927

Rab Agu 12 , 2020
Dibaca: 15 (Last Updated On: 12/08/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | Sebanyak 18 cakep lontar tua yang berangka tahun icaka 1927 milik masyarakat diturunkan dan dirawat sebagai upaya pelestarian naskah kuno yang berada dimasyarakat. Konservasi lontar yang sebagian sudah dimakan rayap ini dilakukan di Ketua PHDI Kecamatan Selat, I Wayan Sudana. Konservasi […]

Berita Lainnya