https://www.traditionrolex.com/27 Selama Tahun 2021, Balawista Sudah 3 Kali Penyelamatan - FAJAR BALI
 

Selama Tahun 2021, Balawista Sudah 3 Kali Penyelamatan

(Last Updated On: 04/07/2021)

GIANYAR-fajarbali.com | Selama Tahun 2021, sampai Juni ini, Balawista Gianyar telah melakukan 3 kali penyelamatan. Langkah penyelamatan ini terhadap warga yang berenang di laut. Hal ini dijelaskan Kabis Kedaruratan dan Logistik, BPBD Gianyar, I Gusti Bagus Dibya Presasta. 
 


Dikatakannya, langkah penyelamatan oleh Balawista ini terhadap warga yang berenang di pantai, saat ombak mbesar. “Ketiga penyelamatan itu, terhadap warga yang berenang di pantai saat ombak besar,”  jelas Dibya Presasta. Tiga kasus penyelamatan itu, juga oleh anak-anak remaja yang berenang di pantai.

“Anak-anak itu tidak tahu medan pantai dan berenang saat gelombang meninggi,” ujarnya. 

Baca Juga :
Kabupaten Gianyar Tuntaskan Vaksinasi Tahap I
Rangsang Pendapatan IKM, PKB Diharapkan Lebih Dipromosikan

Saat ini, Balawista didukung 23 personil yang ditempatkan pada 7 pos jaga sepanjang pantai wilayah Gianyar. “Antar pos satu dengan lainnya berjarak 2 km, sehingga memudahkan koordinasi. Walau demikian, dari 23 personil ini jumlahnye belum ideal. “Kalau yang ideal itu, satu pos jaga ada 5 personil. Tapi saat ini penjagaan sudah maksimal,” terangnya. 

Tujuh pos yang ditempati Balawista di Pantai Siyut, Lebih, Cucukan, Masceti, Saba, Purnama dan Pantai Lembeng. Sedangkan untuk kebutuhan peralatan yang masih minim adalah perahu karet dan pelampung. “Setidaknya di tiap pos jaga ada masing-masing peralatan standar itu, namun kami maksimalkan peralatan yang ada, mengingat jarak antar pos satu dengan lainnya relatif dekat,” tambahnya.  

Diimbau kepada warga, agar tidak berenang saat gelombang tinggi dan saat pantai dipasang bendera merah. “Ya, kalau dipasang bendera merah, siapapun tidak diperkenankan melakukan aktifitas di pantai, itu tanda bahaya,” tutupnya. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Tegal Jambangan Minta Polisi Usut Pelaku Perusakan Rumah

Ming Jul 4 , 2021
Dibaca: 10 (Last Updated On: 04/07/2021)GIANYAR-fajarbali.com | Sampai saat ini, kasus Tegal Jambangan dengan Pangempon Pura Kemuda Saraswati sudah berlangsung selama 14 tahun. Nampaknya kasis ini tidak bias tuntas dan muncul masalah baru.  Save as PDF

Berita Lainnya