GIANYAR – fajarbali.com | Mulai Jini nanti, pengusaha kecil di Gianyar akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dinas Koperasi Provinsi Bali. BLT ini ditujukan untuk mereka yang terdampak covid-19. Untuk mendapat bantuan, mengajukan surat ke Dinas Koperasi Gianyar, lengkap dengan rekomendasi dari bendesa dan perbekel/lurah.
Dari data Dinas Koperasi Gianyar, pengusaha yang mendapatkan BLT meliputi pelaku usaha informasi, warung tradisional, pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling, industri rumah tangga, perajin, bengkel kecil, ojek konvensional/online, peternak dan pekerja harian.
BLT tersebut juga diberikan pada Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Mahayasa, Kamis (14/5/2020) membenarkan akan adanya BLT Dinas Koperasi Provinsi Bali. Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Senin lalu di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. “Rapat tersebut membahas Sosialisasi Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT),” jelas Dewa Mahayasa.
Pemberian bantuan bertujuan penyelamatan kegiatan usaha akibat dampak covid-19 terhadap usaha di Bali, meliputi usaha informal, industri kecil dan UMKM. “Disepakati mereka akan menerima bantuan untuk menyelamatkan kegiatan usaha mereka berupa BLT Rp 600 ribu untuk bulan Mei, Juni, Juli,” ujar Mahayasa. Cara mengajukan bantuan harus memiliki KTP Kabupaten Gianyar atas nama pemilik usaha, melampirkan surat rekomendasi dari bendesa adat setempat, dan surat keterangan usaha dari aparat desa/kelurahan. “Permohonan ditujukan pada Bupati Gianyar dan bawa surat permohonan itu ke kantor kami, lalu selanjutnya kami yang akan melanjutkan ke Pemprov Bali,” jelasnya.(gds).