akibat perbuatan para terdakwa saksi korban Mujianto mengalami kerugian Rp 1.315.000.000
Search Results for: terdakwa
ungkap Ketut Agus Suardana bahwa semua keputusan terkait PT DOK ada ditangan Mang Tri
Dari keterangan saksi yang diperiksa, terutama saksi Nyoman Gede Suarjana dan saksi Nengah Suyani pada intinya menerangkan bahwa tidak pernah dipaksa untuk menyerahkan uang kepada terdakwa
“Saya sudah sampaikan kalau saya hanya ASN biasa yang tidak punya kewenangan apa apa. Tapi saksi lah yang terus meminta tolong kepada saya,” jawab terdakwa saat ditemui usai sidang.
Saya sudah sampaikan kalau saya hanya ASN biasa yang tidak punya kewenangan apa apa. Tapi saksi lah yang terus meminta tolong kepada saya,” jawab terdakwa saat ditemui usai sidang.
”Logika berpikirnya begini, tidak mungkin kalau tanah itu milik kita tapi diatasnamakan ke orang lain. Dari sini saja sudah kelihatan bahwa terdakwa sudah berbohong,” cecar hakim.
Korban sempat bertanya kepada para terdakwa terkait kapan sertifikat bisa diserahkan, tapi tidak pernah mendapat jawaban yang pasti
Dalam perkara ada lima orang yang dijadikan terdakwa
Dan parahnya lagi, sesuai fakta tanah yang dijual para terdakwa itu ternyata tanah hak pakai Universitas Udayana dengan adanya bukti sertifikat hak pakai nomor 147 Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Jimbaran.
kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan menyalahgunakan narkotika golongan I bagi dirinya sendiri.