DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Sehari menerima laporan Tjandra Jaya Kesuma terkait dugaan sekelompok oknum ormas mengancam dan merusak lokasi wisata Diamond Beach Pejukutan, Nuda Penida, Klungkung, diatensi jajaran Direktorat Reskrimum Polda Bali.
Hal itu ditegaskan Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno saat dikonfirmasi wartawan, Senin 14 Februari 2022. Perwira melati dua dipundak ini menegaskan laporan pengusaha Tjandra masih dalam proses penyelidikan.
"Ya laporan sudah kami terima dan masih dalam proses. Karena kemarin hari libur sehingga laporan itu belum sampai ke pimpinan untuk diregistrasi. Baru kita rencanakan penyelidikan," ungkap AKBP Suratno.
AKBP Suratno mengungkapkan, kedua belah pihak saat ini sedang bersengketa secara perdata. Masalahnya adalah bidang tanah yang digunakan oleh Tjandra digunakan untuk akses jalan. Tanah itu dibangun jalan oleh Tjandra karena dalam gambar SHM lokasi tanah yang dijadikan jalan itu adalah miliknya.
Diungkapkannya, pihak teradu (I Gede BP) mengklaim tanah yang bangun jalan oleh Tjandra itu adalah tanah miliknya. Nah lantaran tidak ada titik temu sehingga keduanya bersengketa. Selama masih proses sengketa Tjandra melakukan bisnis di lokasi dengan membuka vila.
"Jadi pengadu dan teradu itu bidang tanahnya berdampingan. Ini kasus sudah lama. Pak Tjandra sebelumnya sudah buat aduan. Saat itu saya bilang lengkapi bukti pak. Jangan hanya pakai foto-foto saja. Lengkapi alas haknya dan lain-lain," ungkapnya.










