https://www.traditionrolex.com/27 Panggil Saksi, Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Unud - FAJAR BALI
 

Panggil Saksi, Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Unud

(Last Updated On: 26/12/2021)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Maraknya dugaan aksi kekerasan seksual terhadap perempuan di Kampus Unud, jajaran Polresta Denpasar mulai melakukan penyelidikan. Saksi awal yang diperiksa adalah Ketua Ketua Komite Persiapan Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Bali Ulfiya Amirah. Pasalnya saksi ini yang memiliki data terkait adanya kekerasan seksual di kampus Unud. 

 

Menurut Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sidia, membenarkan pihaknya memanggil saksi Ketua Seruni pada Jumat 24 Desember 2021 untuk dimintai klarifikasi terkait viralnya data tersebut ke media sosial. 

 

“Ya kami memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi apa yang ada di media sosial seperti apa sebenarnya yang terjadi,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, pada Minggu 26 Desember 2021. 

 

Dia mengatakan alasan pemanggilan Ketua Seruni, walau ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali yang juga mengaku mempunyai data dan menyebarkannya, karena Seruni dinilai sebagai wadah para perempuan yang menyampaikan ketidakadilan di alami oleh mahasiswi Unud. 

 

Diterangkanya, Ketua Seruni, Ulfiya Amirah yang diperiksa mulai pukul 10.00 Wita hingga 12.00 Wita itu, mengaku tidak ada menyebarluaskan data yang mereka punya ke media sosial. 

 

Sehingga agar masalah tersebut terang benderang, pihak PPA akan memanggil pihak kampus, serta mahasiswi yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual. “Kami berencana memanggil pihak korban dan pihak kampus. Sementara dari Seruni sudah cukup,” bebernya.

 

Soal pemanggilan tersebut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bali Woman Crisis Centre (LBH BWCC), Ni Nengah Budawati selaku pendamping hukum Ulfiya Amirah menjelaskan kliennya menjawab hanya 29 data kasus kekerasan seksual yang memang didapat Seruni. 

 

Sebab, ada 42 data yang juga viral diungkap oleh lembaga berbeda. “Klien kami sangat siap jika polisi menginginkan kelengkapan data kasus tersebut,” tegasnya saat dihubungi wartawan Minggu 26 Desember 2021. 

 

Ia pun berharap agar kasus dugaan pelecehan seksual tidak hanya sebatas klarifikasi. Tetapi dapat membuka perkara yang terjadi di lingkungan Unud, baik pelaku dan korbannya. 

 

Diberitakan, data korban pelecehan seksual di Unud diperoleh Seruni Bali dengan membuka posko aduan secara mandiri pada (11/7/2020). Korban mengadukan apa yang dialami dengan mengisi form melalui link, melalui WhatsApp, atau bahkan langsung bertatap muka, sesuai kenyamanan mereka. Sampai pada Oktober 2021 diperoleh 29 aduan. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Nengah Suadi, Terpilih Sebagai Ketua  Pasek Celagi Kabupaten Karangasem

Ming Des 26 , 2021
Dibaca: 13 (Last Updated On: 26/12/2021)AMLAPURA-fajarbali.com | Hampir selama 20 tahun kepemimpin soroh pasek Celagi, kabupaten Karangasem di pimpin oleh I Ketut Nerima. Minggu, (26/12), pasemetonan soroh Pasek Celagi menggelar paruman dan memilih I Nengah Suadi sebagai ketua umum kabupaten Karangasem periode 2021-2027, bertempat di Desa Tulamben, kecamatan Kubu.  Paruman sendiri […]

Berita Lainnya