DENPASAR–fajarbali.com | Pria pengangguran asal Marga, Tabanan ini sepertinya harus berpikir ulang untuk kembali menggunakan sabu. Sebab, hanya gara-gara sabu sebarat 0.10 gram, dia dituntut hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara.
Search Results for: terdakwa
DENPASAR-fajar Bali.com | Pria pengangguran asal Marga, Tabanan ini sepertinya harus berpikir ulang untuk kembali menggunakan sabu. Sebab, hanya gara-gara sabu sebarat 0.10 gram, dia dituntut hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara.
DENPASAR–fajarbali.com | Muhamad Rofiq alias Upik yang dijadikan terdakwa karena mengambil Handphone (Hp) milik angota polisi bernama I Ketut Juniartha, Kamis (19/4) dituntut hukuman 1 tahun penjara.
DENPASAR-fajarbali.com | Reza Rizal Alamsyah (22) yang kedapatan menyimpan 9 paket Narkotika jenis sabu sabu hanya bisa tertunduk lesu saat majelis hakim PN Denpasar pimpinan Angeliky Handajani Day menghukumnya dengan pidana penjara selama 9 tahun.
DENPASAR-fajarbali.com | Ada yang menarik dari sidang kasus dugaan pemufakatan jahat jual beli Narkotika yang melibatkan Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol.
DENPASAR-fajarbali.com | Hery Hermawan (39) yang kedapatan menyimpan 5 kilo ganja hanya bisa tertunduk lesu saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Dipa Umbara menuntutnya dengan pidana penjara selama 13 tahun.
DENPASAR-fajarbali.com | Terdakwa I Putu Astawa (25) yang terjerat kasus pembunuhan pasutri asal Jepang bernama Matsuba Hiroko (76) dan Matsuba Nurio (76) di Jimbaran langsung menundukkan kepala ketika hakim di Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara.
DENPASAR-fajarbali.com | I Komang Surya (27) hanya bisa tertunduk lesu begitu ketok palu hakim memutus hukuman 16 tahun penjara di Pengadilan Negeri Denpasar, belum lama ini.
DENPASAR-fajarbali.com | Seorang pria bernama I Putu Edi Gunawan alias Edi akhirnya menerima hukuman yang setimpal akibat perbuatannya mencabuli anak yang belum dewasa atau masih di bawah umur.
DENPASAR-fajarbali.com | Mantan Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, Kamis (1/3/2018), diadili atas kasus dugaan pemufakatakan jahat jual beli Narkotika. Sidang masih dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Narapati.