Berkas perkara oleh jaksa peneliti sudah dinyatakan lengkap, sehingga pada hari Rabu (12/7/2023) lalu dilakukan pelimpahan atau penyerahan tanggung jawab perkara ke Jaksa Penuntut Umum,
Search Results for: Widyaningsih
“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan, memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan,”
Ilustrasi.Foto/Net DENPASAR-Fajarbali.com|Dirk Hemanus EK (53) pria kelahiran, Hoorn, Belanda terdakwa kasus dugaan penipuan sewa menyewa lahan dan bangunan (Vila) akhirnya diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk diadili. Sidang perdana yang digelar, Selasa (9/5/2023) masih mengagendakan pembacanya dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terungkap dalam dakwaan JPU Ni Putu Widyaningsih yang dibacakan […]
“Ini villa saya oper murah, karena mau ke Singapura dan kembali ke Belanda,” kata terdakwa
kasus yang menjerat terdakwa ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat ke pihak kepolisian bahwa di seputaran Jalan Glogor Carik sering terjadi peredaran Narkotika.
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah toples kecil warna kuning yang didalamnya berisikan Narkotika jenis ganja seberat 0,34 gram.
“Oleh karena itu menghukum pelaku FS dengan pidana penjara selama 2 tahun dan menjalani pelatihan kerja selama 3 bulan,”
”Saya katakan disini bahwa jaksa dalam menuntut perkara ini tidak menggunakan hati nuraninya.
Dengan demikian, sidang pada hari Kamis tanggal 8 November 2022 besok sudah masuk pada agenda tuntutan jaksa,”
setidaknya ada 6 orang saksi yang dihadirkan. Dari 6 saksi itu, salah satunya adalah saksi korban . Sedangkan yang lainnya, ada orang tua korban dan tante korban