BANGLI – fajarbali.com | Tahapan Pilkada Bangli yang bakal dihelat serentak 9 Desember 2020, kini mulai akan memasuki pemutahiran data pemilih. Sesuai jadwal, pemuktahiran data pemilih Kabupaten Bangli, akan dimulai Rabu (15/7/2020) hari ini hingga 3 Agustus 2020 mendatang.
Dengan kata lain, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang sebelumnya telah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif akan memulai tugasnya untuk mencocokan dan melakukan penelitian (coklit) data pemilih. Sebaliknya, jika dalam perjalanan tersebut ada PPDP yang terkonfirmasi positif corona dipastikan KPU Bangli akan langsung melakukan penggantian. Demikian dipaparkan Ketua KPUD Bangli Putu Gede Pertama Pujawan, Selasa (14/7/2020).
Kata dia, dalam situasi pandemic Covid-19, petugas bisa melakukan coklit melalui sistem dalam jaringan (daring), khususnya pada keluarga pemilih yang menjalani karantina mandiri. Kata dia, sebelum melaksanakan tugas 568 PPDP ini telah menjalani rapid test. Dimana hasil sementara 1 petugas PPDP dan 1 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinyatakan positif terpapar Covid 19. “Untuk PPS yang positif, tugasnya akan dihendel oleh rekannya. Sementara jika PPDP akan langsung diganti. Kita tidak ingin penyelenggara pemilu menjadi klaster baru penyebaran Covid 19. Makanya kesehatan mereka harus benar-benar terjaga sehingga untuk memastikan itu kita sudah melakukan rapid test,” bebernya.
Disebutkan, PPDP tersebut akan melaksanakan tugas dari tanggal 15 Juli hingga 3 Agustus mendatang. Dalam melaksanakan tugas mereka nantinya diminta untuk membuat jadwal coklit serta menjalin koordinasi dengan pihak terkait. Dengan demikian, hak-hak pemilih bisa terlindugi. “Mereka dalam melaksanakan tugas bisa melakukan pencoretan pemilih bila tidak sesuai ketentuan. Namun sudah tentu mereka tidak boleh asal coret, harus ada berita acaranya,”ujar Pujawan lagi.
Karena itu dalam pelaksanaan coklit tersebut, Pujawan minta masyarakat pro aktif, untuk memastikan dirinya benar-benar telah masuk sebagai data pemilih atau belum. Disamping itu, pihaknya juga meminta pasangan calon yang sudah mulai tampak, juga turut mengawal proses validasi data pemilih tersebut. “Untuk pasangan calon yang mulai tampak agar memantau proses coklit ini. Jangan sampai ada masyarakat yang sampai tercecer nantinya,”pinta Pujawan.
Sebelumnya sebagai tanda telah dimulainya Kembali tahapan pemilu yang sebelumnya tertunda karena Covid-19, KPU Bangli juga telah melakukan peluncuran Jigle Amrih Praja Neyaka dan penancapan kayonan yang dilaksanakan di Ruang Krisna Setda Bangli. Penancapan kayonan ini dilakukan Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, mewakili Bupati Bangli. Pada kesempatan itu juga hadiri Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan dan Damdim 1926 Bangli. Sosialisasi peluncuran jingle amrih neyaka dan penancapan kayonan ini dimaksudkan sebagai tanda dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah Bangli (Pilkada) yang dihelat Desember 2020 mendatang. “Meningkatnya partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menyukseskan Pilkada Bangli. Untuk itu, sosialisasi akan terus kami lakukan kepada semua kalangan,” pungkas Pujawan. (arw)