https://www.traditionrolex.com/27 Hadiri Sidang Zainal Tayeb, Ini yang Disampaikan Aktivis Antikorupsi  - FAJAR BALI
 

Hadiri Sidang Zainal Tayeb, Ini yang Disampaikan Aktivis Antikorupsi 

(Last Updated On: 07/10/2021)

DENPASARFajarbali.com | Sidang yang menyeret Zainal Tayeb sebagai terdakwa dalam kasus dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu di dalam akta otentik, Kamis (7/10/2021) kembali digelar. 

Seperti pada sidang sebelumnya,  massa pendukung terdakwa Zainal Teyeb yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) setia hadir dengan maksud memberikan dukungan moral kepada mantan promotor tinju ini. 

Lebih menarik lagi, di dalam ruang sidang nampak pula sosok I Nyoman Mardika yang selama ini dikenal sebagai aktivis antikorupsi. Kehadiran pria yang akrab dipanggil Mardika, tentu menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Saat ditemui wartawan, Mardika mengaku hadir di sidang tidak untuk mengintervensi jalannya persidangan ataupun mengganggu proses sidang yang sedang berjalan, tapi untuk memberikan support kepada Zainal Tayeb yang sudah dikenalnya cukup lama. 

“Saya hadir di pengadilan tidak untuk mengganggu apalagi mengomentari substansi persoalan atau materi perkara yang sedang berproses. Saya hadir memberi support kepada pak Zainal Tayeb sahabat yang saya kenal cukup lama,” tegasnya saat diwawancarai wartawan.

Namun demikian, dia tetap berharap agar proses persidangan terhadap sahabatnya itu berjalan secara fair dan seadil adilnya, sebab menurut dia, prinsip keadilan itu penting karena hukum adalah bagian dari proses keadilan itu sendiri. 

“Saya disini tidak bicara soal benar salah atau kalah menang, tapi berharap agar semua proses bisa berjalan sesuai aturannya, baik sebelum masuk proses persidangan atau sudah masuk dalam proses persidangan, soal putusan, itu soal nanti,” ungkapnya. 

Yang menjadi persoalan penting dalam kasus ini, kata Mardika, para penegak hukum jangan sampai mengesampingkan tentang asas-asas kemanusiaan. Maksudnya, ada hal penting  yang tidak bisa dikesampingkan atas apa yang menimpa Zainal Tayeb. Misalnya soal penahanan Rutan (rumah tahanan) yang sedang dijalaninya. 

“Yang saya ketahui pak Zainal Tayeb sedang ditahan di Rutan Polres Badung, dan saya dapat info dari rekan-rekan bahwa beliau (Zainal Tayeb) ditempatkan di dalam sel yang berisi banyak orang, ini menurut saya sangat tidak layak untuk orang yang usianya sudah diatas 60 tahun,”ungkap Mardika. 

Parahnya lagi, kata Mardika, dia juga mendengar bahwa Zainal Tayeb memiliki penyakit bawaan yaitu diabetes.”Yang saya ketahui, diusia diatas 60 tahun kalau ada penyakit bawaan seperti diabetes, itu sangat rentan, apalagi jika terjadi stres,  itu nanti bisa lari kemana-mana,” terangnya. 

Oleh karena itu, demi rasa kemanusiaan, dan sebagai teman, ia pun memohon  kepada pihak Kepolisian dalam hal ini  Polres Badung atau Polda Bali serta  Kejaksaan Negeri Badung untuk memberikan fasilitas yang layak mengingat kondisi kesehatan dan usainya. 

“Bukan berarti saya ingin mengintervensi tidak, ini bukan untuk pak Zainal saja tapi juga untuk terdakwa lainnya yang memang berada dalam kondisi usia rentan agar ditempatkan ditempat yang tidak menimbulkan persoalan kesehatan dan sebagainya,” harap Mardika. 

Namun kata Mardika lagi, dengan kondisi yang ada pada diri Zainal Tayeb, dia pun kembali berharap jika memang memungkinkan bisa diberikan pengalihan penahanan. “Ini saya sampaikan bukan hanya untuk Zainal Tayeb saja, tapi juga untuk yang lainnya juga yang kebetulan memiliki persoalan yang sama,” ucapnya. 

Terlepas dari persoalan kesehatan yang dialami Zainal Tayeb, Mardika mengungkap ada hal penting lainnya yang mungkin bisa dijadikan pertimbangan untuk memberikan fasilitas yang layak. Dikatakannya, sebelum persoalan hukum menjeratnya, pengusaha asal Sulawesi banyak melakukan kegiatan sosial. 

“Misalnya dengan mendirikan Mirah Boxing Camp atau yang dikenal dengan sebutan MBC, yang mana dari MBC ini banyak petinju Bali lahir dan bersaing dengan daerah lain, yang tak kalah hebatnya lagi, pak Zainal ini pernah menjadi promotor tinju sekelas Chris Jhon. Seharusnya hal semacam ini bisa dipertimbangkan untuk memberikan kelayakan bagi seorang Zainal Tayeb yang secara kebetulan sedang menghadapi musibah,” terangnya.  

Yang terakhir, Mardika kembali mengingatkan bahwa apa yang dilakukan ini hanya sekedar memberikan support kepada Zainal Tayeb.” Saya tegaskan, saya hadir di sidang ini tidak untuk mengusik substansi persoalan yang sedang berproses di Pengadilan. Apa yang terjadi di Pengadilan itu kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim dan jaksa,” tegas Mardika mengakhiri wawancara.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kejari Badung Hentikan Kasus Pengadaan Seragam Sekolah, Ini Kata Aktivis Antikorupsi

Kam Okt 7 , 2021
Dibaca: 45 (Last Updated On: 07/10/2021)DENPASAR – Fajarbali.com |Keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menghentikan pengusutan kasus dugaan penyelewengan anggaran  pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung mendapat sorotan tajam dari aktivis antikorupsi, I Nyoman Mardika.   Save as PDF

Berita Lainnya