KUTA -fajarbali.com |Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali R Agus Budi Santoso menegaskan perdagangan penyu ilegal di Bali menurun drastis sejak 10 tahun ini. Penurunan terjadi karena banyak pelaku yang ditangkap jajaran Polairud Polda Bali.
Menurut Agus Budi, upaya menekan perdagangan penyu ilegal di Bali sudah dilakukan pihak BKSDA bekerjasama dengan jajaran Polairud Polda Bali. Sebetulnya, jika melihat peredaran penyu dari kasus hukum yang ada sudah turun sejak 10 tahun terakhir.
“Ini juga berkat bantuan teman teman penegak hukum, jadi angkanya sudah jauh lebih kecil,” ungkapnya saat pelepasliaran 25 ekor penyu di Pantai Kuta, Rabu (5/8/2020).
Pun bila dilihat dari data statistik angka penurunannya cukup tajam. “Jadi, terimakasih banyak nih ke Polairud turunnya cukup jauh,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pelepasliaran 25 ekor penyu hijau ini sudah dievaluasi. Apakah masih layak dilepaskan dan satwa belum tentu bisa dilepasliarkan karena sudah terlalu jinak.
“Kira-kira begitu. Jadi semua penyu sudah lewat evaluasi dua tahapan itu dan dua duanya sudah oke dan hari ini bisa kita lepasliarkan,” ungkapnya.
Diterangkannya, puluhan penyu yang dilepas ini memiliki ukuran diameter 115 meter. Usianya antara 30 sampai 40 tahun. “Umur penyu bisa lama 90-an. Mudah mudahan nanti penyu yang ada yang kita lepaskan ini semua sudah umurnya untuk bertelur di Bali,” terangnya.
Agus Budi kembali menegaskan, 5 dari 6 jenis penyu yang ada di dunia itu ada di indonesia. Ternyata, di Bali ini hanya ada satu. “Jika diamati 2 tahun terakhir hanya 1 jenis penyu di Bali. Mudah-mudahan kedepan penyu yang dilepas ini kembali dengan jenis jenis yang baru,” ungkapnya. (hen)