https://www.traditionrolex.com/27 BKSDA Bali: Perdagangan Penyu Ilegal di Bali Menurun Drastis Sejak 10 Tahun Lalu - FAJAR BALI
 

BKSDA Bali: Perdagangan Penyu Ilegal di Bali Menurun Drastis Sejak 10 Tahun Lalu

(Last Updated On: 05/08/2020)

KUTA -fajarbali.com |Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali R Agus Budi Santoso menegaskan perdagangan penyu ilegal di Bali menurun drastis sejak 10 tahun ini. Penurunan terjadi karena banyak pelaku yang ditangkap jajaran Polairud Polda Bali. 

Menurut Agus Budi, upaya menekan perdagangan penyu ilegal di Bali sudah dilakukan pihak BKSDA bekerjasama dengan jajaran Polairud Polda Bali. Sebetulnya, jika melihat peredaran penyu dari kasus hukum yang ada sudah turun sejak 10 tahun terakhir. 

“Ini juga berkat bantuan teman teman penegak hukum, jadi angkanya sudah jauh lebih kecil,” ungkapnya saat pelepasliaran 25 ekor penyu di Pantai Kuta, Rabu (5/8/2020). 

Pun bila dilihat dari data statistik angka penurunannya cukup tajam. “Jadi, terimakasih banyak nih ke Polairud turunnya cukup jauh,” ungkapnya. 

Dijelaskannya, pelepasliaran 25 ekor penyu hijau ini sudah dievaluasi. Apakah masih layak dilepaskan dan satwa belum tentu bisa dilepasliarkan karena sudah terlalu jinak. 

“Kira-kira begitu. Jadi semua penyu sudah lewat evaluasi dua tahapan itu dan dua duanya sudah oke dan hari ini bisa kita lepasliarkan,” ungkapnya.  

Diterangkannya, puluhan penyu yang dilepas ini memiliki ukuran diameter 115 meter. Usianya antara 30 sampai 40 tahun. “Umur penyu bisa lama 90-an. Mudah mudahan nanti penyu yang ada yang kita lepaskan ini semua sudah umurnya untuk bertelur di Bali,” terangnya. 

Agus Budi kembali menegaskan, 5 dari 6 jenis penyu yang ada di dunia itu ada di indonesia. Ternyata, di Bali ini hanya ada satu. “Jika diamati 2 tahun terakhir hanya 1 jenis penyu di Bali. Mudah-mudahan kedepan penyu yang dilepas ini kembali dengan jenis jenis yang baru,” ungkapnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polairud Polda Bali Tetapkan 2 Tersangka Kasus 700 Tabung Gas Oplosan, Tidak Ditahan

Rab Agu 5 , 2020
Dibaca: 29 (Last Updated On: 05/08/2020)  BENOA -fajarbali.com |Penyidik Ditpolairud Polda Bali telah menetapkan dua tersangka terkait penyitaan 700 buah tabung gas diduga oplosan dari sebuah Truk Hino dari Kapal Ferry KMP Gading Nusantara di Dermaga 1 Pelabuhan Padangbai, Selasa (21/7/2020) pagi.    Keduanya adalah, pemilik tabung gas Made Dedeg […]

Berita Lainnya