https://www.traditionrolex.com/27 Bela Perempuan yang Baru Dikenal, Karyawan Jasa Pengiriman Barang Ditombak Robot - FAJAR BALI
 

Bela Perempuan yang Baru Dikenal, Karyawan Jasa Pengiriman Barang Ditombak Robot

Korban Luka di Kepala dan Telapak Tangan

 Save as PDF
(Last Updated On: 15/08/2023)

ROBOT ANIAYA-Pelaku Gede Sutama alias Robot dijebloskan ke penjara gegara aniaya korban dengan tombak modifikasi. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Bermaksud membela seorang perempuan, Muhamad Kadafi bonyok dihajar Gede Sutama alias Robot (41) dengan menggunakan tombak besi yang sudah dimodifikasi. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Wandira Sakti, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Sabtu 12 Agustus 2023 sekitar pukul 06.30 Wita. 
 
Menurut Kapolsek Denpasar Utara Iptu Carlos Dolesgit, penganiayaan itu dilatarbelakangi dendam seorang perempuan berinisial NS terhadap Robot. Pria bertatto itu dituding menjebak NS sehingga dirinya dijebloskan ke penjara selama 5 tahun. 
 
Pertemuan Muhamad Kadafi dan NS berlangsung di dekat gudang truk ekspedisi di Jalan Wandira Sakti Denpasar. Semula NS menangis dan didatangi oleh Mohamad Kadafi untuk menanyakan apa yang terjadi. 
 
Iptu Carlos mengatakan NS terlihat sedang menangis dan menahan truk yang lewat di lokasi TKP. Tingkah perempuan itu seperti sedang mabuk. “Korban Kadafi mencoba menenangkannya dan mengajaknya ke salah satu warung DJ Ubung. Di sana NS dibelikan sebotol bir,” ungkapnya. 
 
Usai minum bir, Kadafi dan NS jalan-jalam ke Kuta mengendarai sepeda motor. Disana keduanya kembali minum bir botol besar. Nah pada saat itulah NS bercerita bahwa dia menaruh dendam dengan Robot. “NS mengaku menaruh rasa dendam terhadap Robot karena pernah menjebaknya pakai narkoba hingga ditangkap polisi dan dipenjara 5 tahun,” bebernya. 
 
Mendengar penuturan NS, Kadafi naik pitam. Ia bersama NS mendatangi rumah Robot di Jalan Wandira Sakti, Denpasar. Karyawan jasa pengiriman barang ini duduk di atas sepeda motor, sedangkan NS memanggil Robot agar keluar dari rumahnya. 
 
Melihat Robot keluar rumah, tanpa basa basi NS langsung menyerang robot dengan pukulan. Pukulan itu ditangkis Robot membuat perempuan itu terjatuh. Melihat teman yang baru dikenalnya terjatuh, Kadafi mendekati Robot bermaksud ingin menyerang. Tapi Robot masuk ke rumahnya untuk mengambil tombak yang sudah dimodifikasi. 
 
Pelaku Robot keluar mengayunkan tombak mengarah ke korban yang berhasil menghindar. Ayunan tombak kedua kembali korban dapat menghindar, namun akhirnya korban terjatuh. “Korban mengambil sebuah batu yang berada di sebelah korban dan dipergunakan untuk melempar tersangka namun tidak kena,” beber Iptu Carlos didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi. 
 
Akibat penyerangan tombak tersebut, korban Kadafi mengalami luka di bagian kepala dan telapak tangan kiri. Sadar telapak tangannya terluka, Kadafi melarikan diri dan diikuti oleh NS hingga akhirnya ditolong oleh warga dan membawanya ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. Kasus penganiayaan itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara. 
 
Setelah dilakukan penyelidikan, Robot ditangkap di rumahnya pada Minggu 13 Agustus 2023 sekitar pukul 11.30 Wita. Polisi juga mengamankan tombak berukuran 1.5 meter yang digunakan menganiaya korban. Atas kejadian itu, Robot dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Wagub Bali, Stafsus Wapres, dan Pejabat Lintas Sektor Bahas Stunting

Sel Agu 15 , 2023
Karena salah satu isu penting yang dibahas mengenai stunting, maka Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bali Sarles Brabar, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Stafsus

Berita Lainnya