DEPASAR-Fajar Bali | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan tindakan administratif keimigrasian dengan melakukan pendeportasian terhadap seorang wanita berinisial BK warga negara asing (WNA) asal Jerman lantaran melebihi izin tinggal selama 260 hari. BK selama hidup di Bali selalu berpindah – pindah dari tempat satu menuju ke tempat lain, […]
Search Results for: izin tinggal
DENPASAR -fajarbali.com |Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan seorang warga negara asing asal Nigeria, Emmanuel Ebuka Amanambu, pada Sabtu 5 Maret 2022. Ia diduga membawa dokumen perjalanan yang meragukan dan izin tinggal yang sudah overstay.
KUTA -fajarbali.com |Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai melaksanakan operasi gabungan tim pengawasan orang asing (Tim PORA) Kamis (5/11/2020). Operasi ini dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Parlindungan, bekerjasama dengan TNI Koramil 1611-03, aparatur desa di Kelurahan Kedongan, Tuban, Legian dan Seminyak Kuta.
DENPASAR –Fajarbali.com |Pria warga negara Bangladesh bernama Anwar Hossain (33) yang menjadi terdakwa dalam kasus melanggar keimigrasian dijatuhi pidana berupa membayar denda Rp 5 juta.
DENPASAR -fajarbali.com |Melanggar aturan keimigrasian, turis asal Perancis, Gerard Claude Philippe Le Boirvellec (59) dideportasi ke negaranya, pada Selasa (18/8) sekitar pukul 21.00 Wita. Ia dideportasi melalui Bandar Udara Ngurah Rai menuju ke Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dan langsung terbang ke Perancis.
DENPASAR -fajarbali.com |Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan 3 warganegara Nigeria yang tidak memiliki izin tinggal keimigrasian di Indonesia. Ketiga WNA Nigeria itu diamankan di Kos Elit RL di Jalan Pura Demak Barat Jl. Lange V No.9, Tegal Harum, Denpasar Barat, pada Senin (27/7/2020).
AHM buka pendaftaran mudik dan balik bareng Honda. (Foto: ist) JAKARTA-fajarbali.com | Menjelang bulan Ramadhan, PT Astra Honda Motor (AHM) membuka kesempatan bagi konsumen setia sepeda motor Honda untuk mendaftar program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. Pendaftaran program dibuka […]
” Benar, terdakwa sudah dituntut pidana penjara selama 3 bulan,” jelas pejabat yang akrab disapa Luga, Selasa (8/11/2022).
Sampai saat ini kami atau tim penyidik masih menunggu hasil penghitungan atau audit kerugian dalam perkara ini yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Badung
“Terdakwa dituntut 2 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana penggelapan,” jelas Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha