“Menghukum terdakwa Kristoforus Baba dengan pidana penjara selama 2 tahun”
Search Results for: Kristoforus Baba
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.
Pelaku Kabur ke Hutan Magrove
KEROBOKAN-fajarbali.com | Enam pemuda asal Sumba Nusa Tenggara Timur digulung jajaran Satreskrim Polres Badung saat melaksanakan patroli K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) di rumah kos-kosan di Jalan Muding Batu Sangiang V/89, Banjar Batu Bidak, Kerobokan, Kuta Utara, Kamis (21/2) dinihari.